Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali merilis daftar obat-obatan sirup yang terbukti mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas.
(Shutterstock/Ground Picture)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+