www.kompas.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali merilis daftar obat-obatan sirup yang terbukti mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas. (Shutterstock/Ground Picture)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+