Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dokter gizi Prof. dr. Agussalim Bukhari M.Clin.Med Ph.D Sp.GK Subs.KM menjelaskan pemberian zat pemanis diperbolehkan asal dalam jumlah yang tidak berlebihan.
(Dok. KemenkopUKM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+