Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi produk kosmetik yang disuntik. BPOM mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan jarum, microneedle, atau injeksi.
(SHUTTERSTOCK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+