Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTB Kurang Dokter Spesialis

Kompas.com - 28/03/2009, 21:37 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Tenaga dokter spesialis di Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat terbatas, sehingga menjadi kendala dalam menangani pasien.  
     
Kepala Dinas Kesehatan NTB, H. Ismail di Mataram, Sabtu, mengatakan, jumlah dokter spesialis di NTB hanya 66 orang sementara yang dibutuhkan lebih dari 100 orang.

Sebanyak 66 dokter spesialis tersebut bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten dan Kota se NTB.

Kekurangan dokter spesialis tersebut juga disebabkan banyaknya dokter spesialis yang memasuki masa pensiun, bahkan RSUD Sumbawa dan Dompu hingga kini belum memiliki dokter spesialis.

"Jumlah tenaga medis di NTB, yakni dokter spesialis 66 orang, dokter umum 357 orang, dokter gigi 115 orang dan perawat 3.787 orang," katanya.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD NTB, TGH. Muharrar Mahfud mengatakan, untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis kini  sebanyak 20 dokter di NTB segera melanjutkan pendidikan untuk menjadi dokter spesialis.

"Yang menjadi kendala setelah lulus menjadi dokter spesialis banyak daerah yang berebut dan menawarkan insentif cukup besar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per bulan," katatanya.

Untuk mengikat para dokter yang menjadi dokter spesilais dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB, tidak lari maka dilakukan penandatangnan Mou yang disaksikan DPRD NTB.

Dokter yang telah lulus menjadi dokter spesialis harus kembali atau mengandi di daerah asal minimal 10 tahun, setelah itu mereka diizinkan bertugas dimana saja.
 
Dengan keberangkatan 20 orang dokter NTB untuk sekolah dokter spesialis seperti spesialis mata, dalam, THT dan bedah tersebut  tidak akan mengganggu pelayan di berbagi rumah rakit di daerah ini.

Dia mengatakan, agar para dokter spesialis betah tinggal di daerah ini, pihak eksekutif dan legislatif akan berupaya menambah insentif para dokter spesialis minimal menjadi Rp5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com