Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Bangun Jembatan, KA Terhambat

Kompas.com - 19/08/2009, 04:09 WIB

Jakarta, Kompas - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api untuk mengembangkan jalur lingkar kereta api (loopline) terhambat dengan dibatalkannya anggaran pembangunan tiga jembatan layang oleh DPRD DKI Jakarta. Padahal, jembatan layang itu diperlukan untuk mengatasi kemacetan akibat persimpangan sebidang antara rel dan jalan raya.

Ketiga jembatan layang itu adalah jembatan layang di Cakung, jembatan layang di Jalan Bandengan Utara, dan jembatan layang di Jalan Tubagus Angke.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi, Perdagangan, dan Perindustrian Sutanto Soehodo, Selasa (18/8) di Jakarta Pusat, mengatakan, jembatan layang juga diperlukan untuk mengurangi hambatan lalu lintas kereta api. Kelancaran tersebut diperlukan untuk memperbanyak frekuensi dan kecepatan kereta api.

Jalur lingkar kereta api bakal melintasi lokasi-lokasi strategis dalam kota Jakarta dan direncanakan dapat beroperasi pada 2010. Stasiun yang akan dilewati jalur itu adalah Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Angke, Stasiun Kampung Bandan, Stasiun Senen, Stasiun Jatinegara, dan kembali lagi ke Stasiun Manggarai.

”KA jalur lingkar diperlukan untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan massal dalam kota. Agar menarik bagi masyarakat, KA jalur lingkar harus beroperasi dengan frekuensi dan kecepatan yang tinggi,” kata Sutanto.

Selain hambatan persimpangan dengan jalan raya, banyaknya permukiman liar sepanjang rel, dan buruknya kualitas stasiun masih menjadi hambatan realisasi KA jalur lingkar. PT KA dan Pemprov DKI diharapkan mampu mengatasi semua masalah itu agar KA jalur lingkar mampu menarik warga untuk pindah ke angkutan umum untuk perjalanan dalam kota.

KA jalur lingkar juga memiliki arti penting karena terhubung dengan jalur KA komuter Jabotabek. Dengan demikian, masyarakat dari luar Jakarta yang naik KA Jabotabek dapat menuju ke lokasi tujuan mereka dengan berganti ke KA jalur lingkar.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto mengatakan, pembatalan anggaran pembangunan ketiga jalan layang itu disebabkan oleh belum selesainya pembebasan lahan. Apabila anggaran pembangunan dipaksakan dicairkan dalam APBD 2009, dana yang dialokasikan justru bakal tidak terserap.

Anggaran pembangunan jembatan layang Cakung yang menggunakan konstruksi beton dan baja mencapai Rp 12 miliar. Adapun jembatan layang Jalan Bandengan Utara dan Jalan Tubagus Angke membutuhkan anggaran masing-masing Rp 5 miliar karena hanya menggunakan konstruksi beton.

”Jika dihitung dengan waktu lelang dan pembebasan lahan, pembangunan fisik jembatan layang itu tidak akan selesai sampai akhir tahun. Dampaknya, dana yang sudah dialokasikan tak bakal terserap. Jadi, lebih baik dananya dialokasikan untuk kegiatan lainnya,” kata Sayogo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com