Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Pun Tolak RUU Jaminan Halal

Kompas.com - 26/08/2009, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) menuai penolakan pula dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Jakarta Dhaniswara K. Harjono menilai RUU tersebut tak memenuhi syarat sebagai undang-undang. Bahkan jika dilihat dari sisi ekonomi, RUU ini tidak akan membantu, justru merepotkan.

"Saya sendiri adalah dewan pengurus sertifikasi KADIN, dan saya tahu benar bagaimana nanti pengoperasiannya, yang ada malah nanti akan terjadi perdagangan stiker halal itu," jelasnya.

Dhaniswara yang ditemui dalam diskusi Lintas Agama Persaudaraan Indonesia Raya (PESIRA) Rabu (26/08) di Wisma Isman Kosgoro menegaskan, UU pangan, dan UU lain sebelumnya sudah cukup untuk membatasi usaha-usaha baik besar maupun kecil.

"RUU ini juga jelas akan merugikan kegiatan usaha kecil dan menegah, karena mereka saja sudah susah berpikir untuk modal, malah ditambah dengan beban pendaftaran sertifikasi. Merugikan bukan?" tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com