Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Sekalian Angkut Motor Gratis, Mau?

Kompas.com - 01/09/2010, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Bagi pemudik dengan tujuan Semarang dan Purwokerto, Kementerian Perhubungan menyediakan layanan angkutan sepeda motor secara cuma-cuma serta mudik gratis bagi pemiliknya.

Layanan tersebut merupakan uji coba angkutan sepeda motor yang dilaksanakan Kemenhub dengan menggunakan truk khusus angkut sepeda motor.

"Bagaimana ke depannya kita menyiapkan ini, untuk mengurangi beban di jalan. Dengan kondisi kemarin pantauan tingkat kecelakaan tinggi, jadi memberi alternatif lah," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, Bambang S Ervan, di Kemenhub, Jakarta, Rabu (1/8/2010).

Menurut Bambang, layanan angkut sepeda motor gratis tersebut tersedia untuk 144 sepeda motor yang terdaftar. "144 sepeda motor akan diangkut dengan dua truk," katanya.

Hingga hari ini, kata Bambang, baru terdapat empat sepeda motor yang mendaftar. "Yang daftar baru empat keluarga, mungkin masyarakat masih belum dengar," tambahnya.

Adapun pemilik sepeda motor yang ikut dalam uji coba angkutan sepeda motor tersebut akan mendapat layanan mudik gratis. "Maksimal 3 orang dalam satu keluarga akan diantar dengan bus (ke Semarang dan Purwokerto," ujar Bambang.

Pendaftaran angkut sepeda motor gratis dibuka mulai 30 Agustus hingga 03 September di kantor Kementrian Perhubungan, Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Sepeda-sepeda motor yang terdaftar kemudian akan diberangkatkan dari kantor PPD di Cawang pada 03 September, pukul 16.00. Sedangkan pemilik sepeda motor akan berangkat dengan bus pada 06 September dari Parkir Timur Senayan.

Sepeda-sepeda motor tersebut diperkirakan tiba di Semarang maupun Purwokerto pada 06 September dan dapat diambil di Kantor Dinas Perhubungan Semarang serta terminal Bus Purwokerto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com