Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pedagang Beras Protes

Kompas.com - 04/10/2010, 08:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang beras yang selama ini memiliki pengaruh kuat dalam stabilisasi harga beras nasional memprotes kebijakan Kementerian Pertanian soal impor beras ketan yang dinilai diskriminatif. Protes dilakukan pedagang beras di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Rudi Siswanto, pedagang beras di Medan, Sumatera Utara, mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini Kemtan seharusnya memberi tahu pedagang bahwa ada tambahan impor beras sebanyak 40.000 ton.

”Jangan seperti sekarang, rekomendasi diberikan tanpa sepengetahuan importir lain,” kata Rudi, akhir pekan. Dia sudah berdagang beras sejak tahun 1980. Selama ini ia selalu dilibatkan dalam impor beras ketan.

”Biasanya saya mengimpor sampai 2.000 ton, tetapi karena mulai tahun 2010 kebijakan diubah dan importir lama hanya dapat alokasi 625 ton, tidak menjadi masalah karena adil dan semua dilibatkan,” katanya.

Yang menjadi soal, katanya, ketika tambahan alokasi impor tidak dibuka secara transparan.

Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Wilayah DKI Jakarta Nelly Soekidi menyatakan, pihaknya mendapat banyak keluhan dari anggota yang selama ini mengimpor beras ketan. ”Biasanya kami memang selalu dilibatkan,” kata Nelly, Minggu (3/10/2010) di Jakarta.

Menurut Nelly, setiap kali melakukan impor biasanya ada pertemuan terlebih dulu dengan pedagang mengingat impor tidak bisa dilakukan sembarangan demi menjaga harga beras ketan di tingkat lokal tetap bagus agar ada insentif bagi petani.

Billy Haryanto, pedagang beras dan penggilingan, juga mempertanyakan kebijakan impor beras yang tidak berlaku merata. ”Jangan kalau harga beras naik kami diminta membantu pemerintah menstabilkan harga, tetapi kalau mengimpor kami ditinggalkan,” ujarnya.

Impor beras ketan menjanjikan. Disparitas harga sangat tinggi, antara beras ketan lokal dan impor. Saat ini harga beras ketan impor sampai di tempat sekitar Rp 7.000 per kilogram, sementara harga beras ketan lokal di atas Rp 8.000.

Kemtan melalui surat edaran Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Nomor 628/2010 tentang Penambahan Volume Impor Beras Ketan Utuh untuk Kebutuhan September-Desember 2010 menambah alokasi impor beras ketan tahun 2010 sebanyak 40.000 ton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com