Keponakan saya, laki-laki, berumur 22 tahun tinggal serumah dengan saya. Sebulan yang lalu dia demam dan batuk. Dia berobat ke puskesmas dan mendapat obat, namun tetap demam. Dokter puskesmas kemudian melakukan pemeriksaan rontgen dan dahak, hasilnya keponakan saya dinyatakan menderita tuberkulosis paru. Saya terkejut karena dia sebenarnya gemuk, setahu saya orang yang menderita tuberkulosis itu badannya kurus.
Ia menjalani terapi obat tuberkulosis yang dianjurkan dokter. Dalam seminggu demamnya berkurang kemudian batuk juga menurun. Nafsu makannya y mulai membaik. Apalagi dia tidak lagi keluar malam. Namun tak lama setelah itu, dia mual. Dokter memeriksa fungsi hatinya ternyata fungsi hatinya meningkat. Menurut dokter, gangguan fungsi hati tersebut mungkin akibat efek samping obat tuberkulosis.
Dokter meminta untuk menghentikan beberapa obat tuberkulosis sementara dan hanya meneruskan satu macam obat. Kata dokter, dia akan menyesuaikan obat tuberkulosis sehingga tak menimbulkan gangguan fungsi hati. Namun, keponakan saya kurang yakin pada dokter puskesmas tersebut dan ingin berobat ke dokter spesialis paru.
Apakah memang obat tuberkulosis dapat menimbulkan gangguan fungsi hati? Apakah gangguan tersebut dapat normal kembali? Apakah keponakan saya dapat meneruskan pengobatan tuberkulosis di dokter puskesmas? Mungkinkah tuberkulosis disembuhkan dengan makanan yang baik saja tanpa obat? Apakah penyakit tuberkulosis paru keponakan saya dapat menular pada saya, suami, atau anak saya yang berumur dua tahun? Terima kasih atas penjelasan dokter.
J di M
Di negeri kita penyakit tuberkulosis merupakan penyakit yang sering dijumpai di masyarakat. Tuberkulosis dapat menyerang paru, kelenjar limfe, selaput otak, dan tulang.
Pemerintah mempunyai program pemberantasan tuberkulosis. Melalui program ini diusahakan penularan penyakit ini menurun dengan cara mengobati penderita supaya tak menjadi sumber penularan dan mencegah penularan dengan meningkatkan
masyarakat agar peduli terhadap penyakit ini.
Untuk itu, pemerintah membiayai pengobatan dan upaya pencegahan penyakit ini. Masyarakat dapat mengikuti pengobatan tuberkulosis secara cuma-cuma di puskesmas atau rumah sakit. Pemerintah juga mengupayakan agar terapi tuberkulosis dapat dijalani oleh penderita sampai tuntas yang memerlukan waktu enam bulan.