Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dibayar, Pengacara McCaskill Kabur

Kompas.com - 23/12/2010, 16:15 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kepemilikan kokain seberat 3,58 gram dengan terdakwa seorang warga negara Australia, Angus McCaskill, yang sempat ditunda delapan kali hari ini, Kamis (23/12/2010) juga batal lantaran saksi enggan hadir karena tidak ada jaminan keamanan.

Dalam berita acara pemanggilan, saksi Robert Silalahi yang merupakan pengelola Supermarket Pepito, TKP penangkapan tersangka, menyatakan belum bersedia hadir dengan alasan keselamatan dan keamanan tidak terjamin. Atas sikap saksi ini, majelis hakim yang diketuai oleh Putu Suwika meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengupayakan sekali lagi.

“Diusahakan sekali lagi, harus ada jaminan keamanan dari kepolisian,” ujar I Putu Suwika.

Karena ketidakhadiran saksi ketiga ini sidang akhirnya kembali ditunda hingga Kamis (30/12/2010) pekan depan.

“Ini tanggung jawab jaksa, seharusnya saksi dikawal dari rumah sampai pengadilan dan hingga pulang kembali ke rumah,” katanya.

Sementara, dari pihak terdakwa Angus McCaskill pada sidang kali ini didampingi 2 penasehat hukum baru yakni Andre Rahmad dan Made Adnyana. Penggantian kuasa ini karena penasehat hukum yang mendampingi terdakwa pada sidang-sidang sebelumnya, Nur Abidin, tiba-tiba kabur meninggalkan dirinya tanpa ada konfirmasi.

“Kemungkinan karena saya nggak bayar, maka dia melarikan diri tanpa sepengetahuan saya,” ujar Angus McCaskill.

Setelah berkonsultasi dengan pihak Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Angus McCaskill kemudian menunjuk dua penasehat hukum yang mendampinginya sejak sidang hari ini.

Pergantian penasehat hukum ini ternyata bukan yang pertama, sebelum didampingi oleh Nur Abidin, Angus McCaskill juga pernah menggunakan jasa Bagus Putra sebagai penasehat hukum, namun karena yang bersangkutan tidak memiliki izin praktek maka pihak Pengadilan Negeri Denpasar meminta terdakwa untuk mencari pengganti Bagus Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com