Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Resmi Ceraikan Halimah

Kompas.com - 31/03/2011, 14:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu putra mantan Presiden RI HM Soeharto, Bambang Trihatmodjo, akhirnya resmi menceraikan istrinya, Halimah Agustina Kamil. Ikrar talak diucapkan pada Kamis (31/3/2011) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Bambang, yang datang didampingi pengawal dan kuasa hukumnya, Muhammad Asy'ary, tampak dingin saat mendatangi gedung PA Jakarta Pusat. Proses pembacaan ikrar talak berjalan cukup singkat, sekitar lima menit. Setelah itu, Bambang langsung meninggalkan lokasi pengadilan. Halimah sendiri tak terlihat hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak tersebut.

Asyari mengatakan, setelah membacaan ikrar talak, sudah otomatis tak ada lagi tali ikatan antara kliennya dan Halimah. "Klien kami Bambang Trihatmodjo telah ucapkan ikrar talaknya di depan persidangan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dengan demikian, permasalahan permohonan talak sudah selesai," kata Muhammad Asy'ary, seusai sidang.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Bambang harus melalui banding di tingkat kasasi sampai akhirnya ikrar talak terucap hari ini. "Sebagaimana kita tahu, dari tingkat awal pengadilan, banding, kasasi, kemudian peninjauan kembali, hari ini telah dilaksanakan," tutur Asy'ary.

Ia menambahkan, "Ini, kan, suatu proses yang harus dilalui. Untuk permohonan talak, kan, harus ke PA. Kalau belum berhasil ada upaya hukumnya, banding, kasasi, dan PK. Kan, semua sudah dilalui, kami ikuti saja prosesnya."

Mengenai harta gono-gini, lanjut Asyari, masih belum diputuskan. "Untuk kita belum dapat kuasa akan hal itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com