Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tolong untuk yang Sakit

Kompas.com - 29/04/2011, 06:19 WIB

Yuli Kumalasari (27), warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, bersyukur. Anaknya, Hanif Nur Hidayat (2), tiga bulan lalu lolos dari kematian akibat diare parah. ”Berat badannya turun dari 17 kilogram jadi 13 kilogram dalam beberapa hari sehingga harus dirawat di RSUD Purbalingga,” kata Yuli, pekan lalu. Oleh Gregorius M Finesso dan Defri Werdiono

Semula Yuli cemas tak punya biaya. Suaminya, Suripto (30), hanya buruh proyek bangunan di Jakarta. Beruntung, Yuli terdaftar sebagai peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Strata II untuk golongan pascamiskin. Alhasil, ia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk biaya rawat inap dan obat-obatan bagi Hanif.

Purbalingga termasuk daerah pelopor penerapan asuransi jaminan kesehatan, mulai tahun 2001. Berbeda dengan model Jaring Pengaman Sosial-Bidang Kesehatan yang diterapkan sebelumnya, semangat JPKM adalah peran serta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan.

Semula, JPKM dibagi dalam tiga strata. Strata I untuk keluarga miskin, strata II untuk keluarga pascamiskin, dan strata III untuk keluarga mampu. Dengan semangat subsidi silang, iuran premi peserta strata I digratiskan, strata II membayar separuhnya (mulai tahun 2011 membayar 60 persen), sedangkan peserta strata III membayar penuh.

Menurut Kepala Seksi JPKM Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Muslimin, seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, besaran premi meningkat. Tahun 2001, premi per keluarga per tahun ditetapkan Rp 25.000, tahun 2005 Rp 33.750. Tahun 2007, premi menjadi Rp 100.000, dan tahun lalu Rp 120.000 per keluarga per tahun.

Kepesertaan terus meningkat. Kalau tahun 2001 ada 67.707 keluarga, pada 2005 jumlahnya menjadi 106.126 keluarga. Sejak pemerintah pusat meluncurkan program Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin) yang kemudian diubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), peserta JPKM strata I ditanggung anggaran pemerintah pusat.

Ada 5.400 kader kesehatan yang bertugas menyosialisasikan JPKM, menarik premi dari peserta, serta membantu mengurus proses pelayanan kesehatan warga. Pembayaran premi dapat diangsur. Bahkan, di beberapa desa dilakukan dengan jimpitan beras yang dijual setelah terkumpul. Uang dikelola Badan Penyelenggara (Bapel) JPKM yang bersifat nirlaba. Dana kemudian disalurkan ke puskesmas, puskesmas rawat inap, poliklinik desa, dan RSUD.

Data Pemerintah Kabupaten Purbalingga menunjukkan, sebanyak 49,57 persen penduduk terlindungi Jamkesmas, 25,12 persen mengikuti JPKM, 6,32 persen ikut Askes PNS, 1,04 persen Jamsostek, dan 0,16 persen dijamin Asabri/Polri. Yang tak terlindungi tinggal 17,79 persen.

Sementara itu, di Kabupaten Banjarnegara, tetangga Purbalingga, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan diberlakukan mulai tahun 2011. Banjarnegara memiliki Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jamkesda dan Peraturan Bupati Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jamkesda.

Menurut Bupati Banjarnegara Djasri, ada 37.000 penduduk miskin di Kabupaten Banjarnegara yang belum tercakup program Jamkesmas. Untuk itu perlu dana Rp 2,2 miliar per tahun. Mereka dijadikan peserta Jamkesda Pratama. Warga nonkategori miskin di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, diwajibkan ikut program Jamkesda Madya. Premi dibayar sendiri Rp 100.000 per keluarga. Warga kelas ekonomi menengah ke atas wajib jadi peserta Jamkesda Utama dengan premi Rp 100.000 per orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com