Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Herbal di Eropa Dibatasi

Kompas.com - 02/05/2011, 14:58 WIB

KOMPAS.com - Uni Eropa memberlakukan peraturan baru dalam hal perizinan dan pemasaran obat herbal. Peraturan ini ditujukan untuk melindungi konsumen dari kemungkinan efek samping yang membahayakan bagi kesehatan, terutama akibat penggunaan obat-obat herbal yang dijual secara bebas.

Untuk sementara ini, peraturan baru ini hanya akan memberikan izin penjualan obat-obat herbal yang telah dikenal luas dan kualitasnya terjamin.  Peraturan baru ini membuat para praktisi herbal dan produsen obat herbal menjadi cemas, karena usaha mereka terancam gulung tikar.

Sejauh ini, industri herbal di Eropa khususnya di Inggris, tidak terlalu berkembang karena jumlah obat herbal relatif terbatas selain praktisi herbal pun terbilang masih sangat kecil.

Tetapi berdasarkan hasil survei, hampir 25 persen orang dewasa di Inggris ternyata menggunakan pengobatan herbal dalam  dua tahun terakhir. Kebanyakan obat-obat herbal ini diperoleh secara bebas di gerai makanan sehat dan apotik.

Peraturan terbaru ini akan mengatur seluruh jenis produk herbal termasuk herbal populer seperti echinacea, St John's Wort dan valerian, serta ramuan obat tradisional China  dan India.  Produk-produk herbal tradisional yang telah mendapatkan persetujuan masih dapat diperoleh konsumen dengan menggunakan label atau logo tertentu pada produknya.

Para ahli menekankan, alasan keamanan adalah kekhawatiran utama dari penggunaan obat herbal. Efek yang sangat kuat dari berapa jenis ramuan herbal dikhawatirkan akan berinteraksi dengan obat-obat kimia.

Salah satu contoh adalah ramuan St John's Wort yang dapat mengganggu manfaat pil kontrasepsi. Herbal seperti ginkgo dan ginseng juga dikenal memiliki dampak yang sama terhadap obat pengencer darah warfarin.

Saat ini, hanya obat-obat yang telah diteliti oleh  Medicine and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) yang boleh dijual di pasaran.  Para produsen obat herbal juga  harus memenuhi standar yang sangat ketat, dan zat yang dikandung dalam obat harus konsisten dan ditulis dengan dosis yang jelas.

Untuk memenuhi syarat sebagai obat tradisional, produk-produk ini juga harus sudah digunakan dalam  30 tahun terakhir, termasuk 15 tahun di kawasan Uni Eropa.  Obat-obat ini pun hanya diizinkan untuk beberapa penyakit ringan seperti batuk dan selesma, sakit otot atau gangguan tidur.

Richard Woodfield, direktur kebijakan obat herbal MHRA, mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima 211 pengajuan, dan 105 di antaranya telah diberi kesempatan untuk registrasi.

"Yang penting, skema registrasi EU ini mengarahkan konsumen pada kendali sehingga mereka dapat mengidentifikasi produk yang memenuhi standar keamanan, kualitas dan informasi mengenai penggunaan yang aman. Kemanan akan membuktikan, tetapi kualitas berarti, apakah mereka menggunakannya sebagai bagian yang tepat dari tumbuhan? Apakah bebas kontaminasi? Apakah klaim yang disebutkan cocok?" papar Richard.

Informasi produk , lanjutnya, termasuk di dalamnya kemungkinan efek samping serta interaksi dengan obat lain. Tetapi  yang penting dari semua itu, semuanya harus dibuat sangat jelas bahwa penggunaannya berdasarkan tradisional," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau