Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Keamanan Ear Candle Therapy

Kompas.com - 04/05/2011, 11:43 WIB

Kompas.com - Penumpukan kotoran di telinga yang berlebihan bisa menyebabkan pendengaran berkurang. Itu sebabnya telinga harus rutin dibersihkan. Saat ini telah banyak klinik perawatan yang menawarkan pembersihan telinga dengan menggunakan ear candle.

"Lilin" yang dipakai dalam terapi ini adalah lilin khusus berukuran sekitar 20 cm yang terbuat dari linen yang dilapisi sarang tawon, parafin, atau kombinasi keduanya. Lilin ini biasanya juga mengandung chamomile dan sage yang akan memberi efek rileksasi.

Lilin akan bekerja untuk melembutkan kotoran yang mengeras, merangsang serta mengangkat kotoran tersebut. Selain membersihkan telinga, beberapa produsen mengklaim terapi lilin ini juga bisa mengobati infeksi sinus, sakit kepala, pilek berulang, dan gangguan pendengaran karena mengandung antibiotik alami.

"Beberapa juga mengklaim bisa membersihkan darah, menguatkan otot, bahkan mencegah kanker. Namun itu belum terbukti," kata Eric Mann, deputi direktur klinik dari FDA divisi Ophtalmic, saraf, dan alat THT.

Walaupun cukup populer di berbagai negara, namun FDA menyebutkan terapi lilin telinga ini sebetulnya tidak aman karena bisa menyebabkan luka serius, bahkan jika terapi ini dilakukan sesuai petunjuk. "FDA juga menyatakan secara ilmiah tidak ada manfaat medis dari terapi ini," kata Mann.

Lebih lanjut Mann menjelaskan bahaya dari terapi lilin ini yang meliputi terbakar di bagian wajah, gendang telinga, bahkan bagian dalam telinga. Lelehan lilin juga membahayakan telinga, bahkan beresiko perdarahan.

Dalam beberapa tahun terakhir, FDA sudah menerima laporan kasus luka-luka akibat terapi lilin ini, seperti gendang telinga tersumbat hingga pecahnya gendang telinga yang menyebabkan penderita harus dioperasi.

Tahun 2010 lalu, FDA juga mengeluarkan surat peringatan kepada tiga prosuder besar ear candle. Sebelumnya, FDA dan regulator kesehatan di Kanada juga meningkatkan pengawasan distribusi produk-produk ini di dua negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com