Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilmu Psikiatri Jalan di Tempat

Kompas.com - 27/06/2011, 09:27 WIB

Jakarta, Kompas - Pengembangan psikiatri, cabang ilmu kedokteran tentang aspek kesehatan jiwa beserta kebijakan pemerintah terkait di bidang tersebut, dinilai berjalan di tempat. Hal ini terjadi terutama setelah berhentinya kiprah Bapak Psikiatri Indonesia Kusumanto Setyonegoro (1924-2008).

Untuk itu dirasakan perlunya pemikiran kembali misi-misi yang pernah dijalankan Kusumanto.

”Kita memerlukan reassessment (penaksiran kembali) terhadap bidang psikiatri dengan melihat kembali pemikiran-pemikiran Kusumanto,” kata psikiater Robert Reverger, yang memimpin salah satu rumah sakit jiwa di Bali, ketika menjadi salah satu pembicara dalam diskusi peluncuran buku Prof DR Dr R Kusumanto Setyonegoro, SpKJ, Bapak Psikiatri Indonesia, Memanusiakan Manusia Menata Jiwa Membangun Bangsa, Sabtu (25/6) di Jakarta.

Buku biografi Kusumanto ini ditulis Denny Thong, seorang psikiater yang sejak awal bersinggungan langsung dengan Kusumanto. Kusumanto selama 15 tahun memimpin Direktorat Kesehatan Jiwa, Departemen Kesehatan, periode 1971-1986.

Selain berperan besar dalam membangun jejaring psikiatri secara internasional, Kusumanto memelopori pembangunan 15 rumah sakit jiwa di antara 22 rumah sakit jiwa yang ada.

Kusumanto kemudian ditetapkan sebagai Bapak Psikiatri Indonesia pada Kongres Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) VI Tahun 2009 di Manado, Sulawesi Utara.

Terpinggirkan

Di dalam buku itu, Denny menguraikan, kesehatan jiwa sekarang terpinggirkan. Bahkan, stigma negatif terhadap masalah kesehatan jiwa menghambat proses penyembuhan.

”Hampir dua pertiga penderita gangguan jiwa tidak pernah mencari bantuan profesional (psikiater),” kata Denny.

Ia mengungkapkan, selama ini umumnya masyarakat awam menganggap penderita gangguan jiwa disebabkan hal spiritual sehingga penyembuhannya bukan kepada psikiater. Kalau pandangan seperti itu tetap diyakini, penderita gangguan jiwa tidak akan tertangani secara proporsional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com