Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 122 Miliar Dana Sertifikasi Belum Cair

Kompas.com - 28/06/2011, 10:36 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.com - Anggaran sertiikasi guru di Kabupaten Lumajang sebesar Rp122 miliar belum cair hingga akhir Juni 2011.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari, Selasa (28/6/2011), mengatakan pihaknya bersama pemerintah kabupaten setempat sudah mengesahkan APBD 2011, namun anggaran sertifikasi guru bersertifikasi belum bisa dicairkan karena berbagai faktor.

"Kami masih menunggu pengesahan APBD Lumajang tahun anggaran 2011 dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Kalau sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jatim maka anggaran sertifikasi guru bisa dicairkan," tuturnya.

Pemkab Lumajang memberikan tunjangan kepada guru yang bersertifikasi di Kabupaten Lumajang itu mencapai Rp122 miliar per tahun.

"Saya berharap besarnya anggaran tunjangan sertifikasi guru dapat memberikan kesejahtraan para guru yang sudah bersertifikasi di Lumajang," ucapnya.

Pada tahun 2010, lanjut Achmad Jauhari, Pemkab Lumajang telah memiliki utang tunjangan sertifikasi kepada guru karena tunjangan mereka pada bulan Desember tahun 2010 belum terbayarkan.

"Mudah-mudahan kekurangan tunjangan sertifikasi guru akan dilunasi pada tahun 2011, sehingga pahlawan tanpa tanda jasa itu bisa tersenyum," tuturnya.

Ia menjelaskan molornya pencairan tunjangan sertifikasi guru juga disebabkan faktor penyesuaian gaji bagi masing-masing guru karena sebagian data penyesuaian gaji masih berada di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan.

"Petugas UPTD Pendidikan belum menyerahkan data itu ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Lumajang, sehingga menjadi salah satu faktor penghambat pencairan anggaran sertifikasi guru," imbuhnya.

Achmad Jauhari berharap, agar dalam penyesuaian gaji para guru yang bersertifikasi secepatnya diselesaikan, sehingga tidak ada alasan tunjangan sertifikasi tidak cair.

"Mudah-mudahan pada pertengahan bulan Juli 2011 mendatang, tunjangan sertifikasi itu bisa segera cair," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com