Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kitosan-Kurkumin Pemburu Sel Kanker

Kompas.com - 01/07/2011, 09:24 WIB

Oleh: Nawa TUnggal

Para peneliti Fakultas Farmasi, UGM, Yogyakarta, tahun 2003 memperoleh paten Pentagamavunon-0 di Amerika Serikat, yaitu sebuah senyawa hasil modifikasi kurkumin penghambat sel kanker. Kini dikembangkan kitosan nanopartikel untuk membawa kurkumin agar lebih efektif menyasar sel-sel kanker.

Ini (modifikasi kurkumin) menjadi obat antikanker dengan kombinasi kitosan yang melapisi kurkumin dalam ukuran nanopartikel,” kata dosen dan peneliti pada Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada, Ronny Martien, Kamis (23/6), setelah menerima penghargaan dan dana bantuan penelitian dari Biro Oktroi dan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta.

Ronny merupakan satu di antara empat peneliti muda lainnya yang diberi hibah dana penelitian oleh Biro Oktroi dan AIPI. Ronny mengajukan usulan penelitian bidang Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati.

Judul penelitiannya ”Pemanfaatan Kitosan dalam Meningkatkan Bioavailibilitas Senyawa Pentagamavunon-0 (PGV-0) sebagai Obat Analgetik-Antiinflamasi dengan Formulasi Nanopartikel”.

PGV-0 merupakan turunan analog kurkumin yang diperoleh dari rimpang kunyit dan temulawak. Menurut Ronny, PGV-0 diteliti UGM bekerja sama dengan Belanda.

Lalu, PGV-0 dipatenkan di AS dengan Nomor Paten US-6.777. 447B2. Ini mengingat banyak dilakukan riset kurkumin di negara ini dan telah menghasilkan beberapa paten pula. Kurkumin itu diperoleh dari kunyit dan temulawak yang banyak diekspor Indonesia ke AS.

PGV-0 terbukti memiliki kemampuan menghambat enzim cyclooxygenase (COX-2) yang terdapat pada sel-sel kanker. Ekspresi enzim COX-2 cenderung terus meningkat di dalam sel kanker sehingga harus dihambat untuk proses penyembuhannya.

”PGV-0 sebagai obat antikanker juga punya kelemahan berupa tingkat keterlarutan dalam air yang tergolong rendah sehingga perlu dikombinasikan dengan kitosan dengan keterlarutan di dalam air yang tinggi,” kata Ronny.

Melimpah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com