Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gangguan Kepribadian Antisosial

Kompas.com - 23/09/2011, 11:28 WIB

* Oleh : Dr. Andri, SpKJ *

Kasus yang melibatkan terpidana mati Ryan atau Veri Idham Henyansyah kembali mencuat setelah adanya upaya peninjauan kembali (PK) dari pengacaranya terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan.  Ryan Kamis (22/9/2011) kemarin hadir di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat dalam persidangan dengan agenda pembacaan alasan kuasa hukum melakukan peninjauan kembali.

Kata-kata Gangguan Jiwa dan Psikopat kemudian mulai muncul dalam persidangan yang dikemukakan oleh pengacara Ryan. Sayangnya, penggunaan kata Psikopat ini tidak sepenuhnya tepat dalam kerangka diagnosis gangguan jiwa karena istilah tersebut sudah tidak dikenal dalam diagnosis gangguan jiwa.

Beberapa kalangan kesehatan jiwa kemungkinan besar akan menjawab sama bila ditanya tentang apa yang terjadi pada kesehatan jiwa Ryan. Kemungkinan diagnosis yang paling mungkin adalah suatu Gangguan Kepribadian Antisosial yang dulunya lebih dikenal sebagai Psikopat.

Tentunya hal ini merupakan diagnosis banding saja, karena untuk menegakkan diagnosis yang tepat perlu melakukan pemeriksaan yang langsung dan lengkap. Psikiater tidak mungkin mendiagnosis hanya berdasarkan berita di koran saja tanpa melihat pasien secara langsung.

Lalu apakah itu gangguan Kepribadian Antisosial? Gangguan kepribadian antisosial dalam pedoman diagnosis gangguan jiwa menurut DSM IV-TR (keluaran American Psychiatric Association) dan ICD 10 (keluaran Badan Kesehatan Dunia/WHO) merupakan bagian dari Gangguan Jiwa.

Orang yang mengalami gangguan kepribadian tidak menyadari dirinya sakit. Ia merasa tidak ada yang salah dengan dirinya, sehingga orang seperti ini tidak akan datang ke pikiater atau psikolog klinis untuk meminta disembuhkan. Ketiadaan tilikan ke dalam diri ini yang membuat gangguan kepribadian memiliki kemungkinan sembuh yang kecil.

Gangguan kepribadian yang banyak dihubungkan dengan perilaku kekerasan dan kriminalitas adalah gangguan kepribadian antisosial. Kepustakaan mengatakan sekitar 70 persen orang yang dipenjara mengalami gangguan kepribadian tipe ini. Bila mengalami gangguan ini, individu tidak mampu untuk mentaati norma-norma sosial yang ada di masyarakat. Walaupun banyak dihubungkan dengan tindakan-tindakan kriminal, bukan berarti gangguan ini sama artinya dengan kriminalitas.

Kejadian gangguan kepribadian ini di dalam masyarakat adalah sekitar 3 persen untuk laki-laki dan 1 persen untuk perempuan. Biasanya terjadi di daerah urban yang miskin atau tingkat ekonomi sosialnya rendah. Beberapa perilaku yang sering terjadi pada individu dengan gangguan ini adalah ; berbohong, kekerasan terhadap orang lain, kabur dari rumah, pencurian, berkelahi, penggunaan narkoba dan aktivitas-aktivitas melanggar hukum. Beberapa laporan mengatakan, perilaku tersebut dimulai bahkan saat masa kanak-kanak.

Individu yang mengalami gangguan seperti ini tidak mengalami gangguan kecemasan atau depresi akibat perbuatannya. Penjelasan yang terkadang di luar akal sehat tentang perbuatannya seringkali membuat ahli kesehatan jiwa berpikir apakah ini suatu gangguan skizofrenia. Tetapi dari pemeriksaan mental biasanya tidak pernah ditemukan adanya waham ataupun pikiran-pikiran tidak rasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com