Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 1,5 Triliun untuk Jampersal 2012

Kompas.com - 17/10/2011, 06:43 WIB

Solo, Kompas - Pemerintah menganggarkan Rp 1,5 triliun untuk program Jaminan Persalinan tahun 2012. Tahun 2011, dana yang dikucurkan Rp 1,2 triliun. Peningkatan dana diharapkan mampu menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

”Penurunan terjadi dengan meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih seusai penutupan rapat kerja nasional Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di kota Solo, Jumat (14/10).

Menurut Endang, angka kematian ibu (AKI) sebenarnya menurun dari 390 per 100.000 kelahiran hidup pada 1991 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada 2007. Demikian juga angka kematian bayi (AKB) menurun dari 68 per 1.000 kelahiran hidup (1991) menjadi 34 per 1.000 kelahiran hidup (2007).

Meski demikian, angka itu masih jauh dari target tujuan pembangunan milenium (MDG) tahun 2015, yakni AKI menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB menjadi 26 per 1.000 kelahiran hidup.

Akses kesehatan

Soal akses kesehatan sebenarnya sudah tinggi, seperti persalinan dibantu tenaga kesehatan. Data Riset Kesehatan Dasar tahun 2010, cakupan persalinan yang ditolong tenaga kesehatan sebesar 82,2 persen. Namun, masih terjadi disparitas antardaerah. Contohnya, cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan di Provinsi DI Yogyakarta telah mencapai 98,6 persen, sedangkan di Provinsi Maluku Utara baru 26,6 persen.

”Program Jampersal (Jaminan Persalinan) menjadi salah satu upaya mengurangi kesenjangan ini,” kata Endang.

Dia mengakui, program Jampersal yang dimulai tahun 2011 belum sepenuhnya berjalan. Masih ada daerah yang belum menerapkannya karena kendala anggaran atau peraturan daerah.

Program Jampersal dimulai tahun 2011. Paket ini meliputi pelayanan antenatal, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, termasuk pemasangan kontrasepsi keluarga berencana (KB) pasca-persalinan, serta pelayanan bayi baru lahir, baik normal maupun dengan kasus komplikasi yang perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.

”Diharapkan tak ada lagi pengaduan masyarakat ditolak tenaga kesehatan saat membutuhkan pelayanan,” kata Endang. (EKI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com