Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat, Moratorium Remisi bagi Koruptor

Kompas.com - 31/10/2011, 01:52 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra menilai, penghentian sementara atau moratorium pemberian remisi bagi para koruptor dan teroris adalah salah satu kebijakan tepat meskipun hal itu terlambat.

”Kalau itu (remisi) dihapuskan, hukuman terhadap koruptor bisa optimal,” ujar Saldi Isra seusai menjadi pembahas dalam bedah buku Indonesia Optimis dan Cerita di Balik Berita karya Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/10).

Hadir sebagai pembahas adalah Bambang Widjojanto, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Hadin Muhjad, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Menurut Saldi, keberadaan kebijakan moratorium pemberian remisi lebih baik terlambat dibandingkan tidak sama sekali. Hal itu dilakukan sembari menganalisis, menelaah, dan mencari kekurangan pada peraturan untuk kemudian disempurnakan.

Denny mengatakan, kebijakan moratorium sudah diputuskan sejak Amir Syamsuddin dilantik menjadi menteri dan dirinya menjadi wakil menteri. Kriteria koruptor yang bisa mendapat remisi, menurut Denny, sedang dikaji. Namun, pelaku tertentu yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator)—memberikan informasi kepada KPK—bisa mendapatkan remisi.

”Apakah (remisi) sama sekali tidak ada? Tetap ada, tetapi peluangnya sangat terbatas. Misalnya, Agus Condro (dalam kasus cek perjalanan), kami beri remisi dan bebas bersyarat karena dia adalah pelaku yang bekerja sama dengan KPK,” ujarnya. ”Menangkap pelaku pada kasus korupsi tanpa ada informasi dari pelaku lain itu sulit kecuali mereka tertangkap tangan,” ujar Denny.

(WER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com