Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Paksakan Kelahiran di Tanggal Unik

Kompas.com - 11/11/2011, 10:44 WIB

Kompas.com - Tanggal unik 11/11/11 yang hanya terjadi sekali dalam 100 tahun ini bukan cuma diminati oleh mereka yang menikah tapi juga para calon ibu untuk melahirkan. Cukup banyak dokter obgin yang menolong persalinan caesar atas permintaan pasien di tanggal "cantik" ini.

Tindakan pembedahan caesar, menurut dr.Prima Progestian, Sp.OG, pada awalnya hanya dilakukan menurut indikasi medik. "Tindakan ini dilakukan jika terjadi masalah baik pada ibu, janin, atau plasenta, yang menyebabkan persalinan dengan operasi merupakan jalan terbaik," paparnya dalam surat elektronik.

Caesar dengan indikasi medis dilakukan, antara lain, ketika ibu tidak boleh mengejan karena menderita hipertensi, kejang rahim, ketuban pecah dini, atau ukuran lingkar panggul ibu tidak sesuai dengan ukuran lingkar kepala bayi. Caesar juga bisa dilakukan karena faktor kesulitan bayi, seperti berat bayi di atas 4 kilogram, kelainan letak bayi, gangguan tali pusat, dan kelahiran prematur.

Namun dalam perkembangannya tak sedikit pasien yang meminta operasi seksio caesarea (SC) ini tanpa adanya indikasi medis, termasuk karena memaksakan ingin menyesuaikan dengan tanggal yang unik meski sebenarnya belum waktunya si bayi lahir.

Menurut Prima, para dokter kebidanan dan kandungan yang tergabung dalam ACOG (The American College of Obstetricians and Gynecologist) pada tahun 2006 telah menyepakati bahwa tindakan operasi ceasar atas permintaan pasien boleh dilakukan asalkan dokter telah memberikan informasi yang jelas mengenai risiko yang mungkin timbul dari tindakan ini.

"Risikonya yang harus dijelaskan mulai dari kematian, komplikasi anestesi, infeksi, perlengketan, hingga kemungkinan operasi SC berulang di masa datang," papar dokter dari Brawijaya Women and Children Hospital, Jakarta ini.

Di Indonesia sendiri, menurut Perhimpunan Obsetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), telah disepakati bahwa tindakan SC atas permintaan pasien bukan suatu pelanggaran kode etik selama ada surat persetujuan tindakan medik. "Dokter yang menangani juga harus menjelaskan tindakan yang akan dilakukan dan risikonya," paparnya.

Menurut Prima, kode etik POGI tersebut didasari oleh UU tentang praktek kedokteran yang menunjukkan hak pasien atas pilihan pengobatan pada dirinya, hak mendapatkan penjelasan atas tindakan medik serta hak untuk menolak tindakan medis pada dirinya. "Dalam hal ini menolak dilakukan persalinan pervaginam atau secara normal," katanya.

Meski boleh dilakukan atas permintaan pasien, namun Prima menegaskan bahwa persalinan SC sebaiknya dilakukan di usia kehamilan cukup bulan (38 minggu, sementara ACOG menganjurkan di usia 39 minggu).

Penting diketahui pula bahwa melahirkan lewat bedah caesar memiliki risiko komplikasi lebih besar dibanding persalinan normal. Dalam persalinan caesar, ibu bisa mengalami infeksi, luka kandung kemih, hingga pendarahan. Pendarahan rahim yang terjadi tanpa tanda rasa nyeri akibat robekan yang tidak kelihatan bisa membahayakan bayi pada kehamilan berikutnya.

Menurut prima, selain melalui bedah caesar, persalinan dengan tanggal pilihan juga bisa dilakukan dengan induksi sehingga bayi bisa dilahirkan secara normal.

Terlepas dari mitos mengenai tanggal yang unik dan bersejarah ini, para orangtua seharusnya juga menyadari bahwa bayi yang lahir pada tanggal apa pun adalah baik dan berharga. Bayi tidak memerlukan tanggal lahir yang unik untuk membuktikan bahwa mereka istimewa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com