Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyakit Jantung Bawaan Bisa Dideteksi Lewat USG

Kompas.com - 21/11/2011, 14:24 WIB

Kompas.com - Penyakit jantung bawaan diderita sekitar satu persen dari jumlah kelahiran hidup dan sebagian besarnya harus dioperasi. Penyakit ini sudah dapat dideteksi melalui USG sejak bayi berusia 20 minggu di kandungan.

Bila dideteksi saat kehamilan dokter akan melakukan tindakan intervensi agar kelainan penyakitnya tidak parah. Deteksi kelainan jantung bawaan juga bisa dilakukan saat bayi lahir.

Penyakit jantung bawaan disebut Patent Ductus Arteriosus (PDA). PDA adalah pembuluh darah yang menghubungkan pembuluh nadi utama aorta dan pembuluh nadi paru-paru yang keluar dari jantung.

Seharusnya pembuluh ini menutup dengan sendirinya pada waktu bayi lahir. Oleh karena pembuluh darahnya tetap terbuka, aliran darah dari aorta mengalir ke paru-paru sehingga darah membanjiri paru-paru.

Pada bayi penyakit ini bisa dikenali dari sejumlah gejala, misalnya lekas letih, ada gangguan tumbuh kembang, sering panas dan batuk, ada gangguan atau sering berhenti saat menyusu ibunya untuk bernapas. Gejala khas lainnya adalah biru pada ujung kuku-kuku dan lidah. Meski begitu ada juga yang tidak bergejala biru.

"Sekitar 30 persen dari bayi yang menderita penyakit jantung bawaan harus dioperasi. Ada yang harus dioperasi segera, ada juga yang bisa ditunda, tergantung tumbuh kembang bayi," kata Dr.Sukman Tulus Putra, Sp.A, dokter anak subspesialis kardiologi dari Eka Hospital, Serpong, Tangerang.

Ia menerangkan saat ini sudah ada tindakan operasi nonbedah untuk penyakit jantung bawaan, tergantung pada jenisnya. Caranya dengan memasukkan kateter dari lipatan paha sampai jantung. Di jantung akan diletakkan alat seperti payung atau per untuk menutup lubang di serambi.

Risiko bayi menderita penyakit jantung bawaan meningkat jika ibu hamil punya kebiasaan merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, dan memiliki riwayat penyakit ini dalam keluarga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com