Jakarta, Kompas -
Pemerintah juga berjanji, relokasi penghuni bantaran akan dilakukan sangat manusiawi dengan memperhitungkan antisipasi dampak sosialnya.
”Program ini untuk kebaikan masyarakat semua warga Kota Jakarta. Khususnya bagi penghuni bantaran akan dilakukan penataan, bukan penggusuran. Dasarnya adalah memanusiakan manusia. Kebutuhan dan keinginan mereka akan ditampung dan diwadahi,” kata Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Pitoyo Subandrio, Kamis (24/11).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Sarwo Handayani menambahkan, Pemprov DKI akan menerapkan resettlement solution framework, yaitu program relokasi warga bantaran dengan dasar studi sosiologi, lingkungan, dan berbagai faktor lain.
”Resettlement solution framework digunakan dalam program JEDI (Jakarta Emergency Dredging Initiative) atau pengerukan 13 sungai di Jakarta dan nanti akan diterapkan juga saat melaksanakan penataan Ciliwung,” kata Sarwo.
Uang kerohiman dan sejumlah metode pendekatan kepada masyarakat akan dilakukan agar penghuni bantaran paham mengapa harus direlokasi.
Akan tetapi, Sarwo juga tidak menampik jika ada kemungkinan alotnya proses pendekatan kepada masyarakat yang bakal membuat proyek penataan sungai
71.000 keluarga
Saat ini, menurut Pitoyo dan Sarwo, terdapat 71.000 keluarga atau sekitar 350.000 jiwa yang tinggal menyesaki bantaran Ciliwung di sekitar Manggarai, Bukit Duri, hingga Kampung Melayu. Tidak semua warga bantaran akan dipindahkan. Akan ada studi khusus mengkaji kawasan permukiman mana saja yang perlu direlokasi.