Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek Pernah Tinggal di Mindanao

Kompas.com - 13/02/2012, 10:33 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Terdakwa perkara terorisme Umar Patek (45) pernah tinggal di Mindanao, Filipina selatan. Setelah dari Filipina, Umar Patek masuk ke Indonesia untuk membantu aksi terorisme di Afganistan.

Demikian dakwaan Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2012). Umar Patek, antara lain, didakwa melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Setelah Bom Bali, 12 Oktober 2002, menurut jaksa, terdakwa ke Filipina selatan dan tinggal bersama Hasan dan Harry Kuncoro di kamp MILF, Pulau Mindanao, Filipina selatan. Terdakwa ke Mindanao karena berniat hijrah ke Afganistan dalam rangka melakukan kegiatan terorisme dengan dalih membantu perjuangan mujahidin Afganistan melawan tentara AS.

Akan tetapi, lanjut jaksa, terdakwa dan Harry Kuncoro sepakat lebih dulu masuk ke Indonesia untuk mengurus paspor dokumen perjalanan ke Afganistan atau setidak-tidaknya perjalanan ke luar negeri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com