Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung John Kei Kembali Demo Polda

Kompas.com - 15/03/2012, 16:08 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pendukung John Refra alias John Kei kembali mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (15/3/2012) siang. Mereka menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap John Kei dan sejumlah tokoh Papua.

Ketua Yayasan Bangun Nusa Irian, Alof ST Rumayomi mengatakan, banyak peristiwa penembakan yang diduga dilakukan aparat tidak diusut secara tuntas hingga saat ini. Dia menyebut nama-nama tokoh Papua yang telah menjadi korban penembakan, di antaranya Theis Elowai, Eduard Ayomi, dan Keli Kwalik.

"Juga penembakan pada kakak kami John Kei. Kami mohon Kapolda melihat ini, dan oknum polisi yang melakukan penembakan ditindak tegas karena terjadi pada masyarakat yang tidak berdosa," kata Alof.

Atas dasar itu, mereka meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menyelesaikan semua kasus penembakan di tanah Papua. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya penembakan oleh oknum aparat.

Para pengunjuk rasa datang sambil membentangkan beberapa poster John Kei. Aksi mereka diawasi ketat satu satuan setingkat kompi (SSK) polisi. "Kakak John tidak bersalah. Dia tidak boleh ditembak, dia harus dibebaskan," kata beberapa demonstran dalam aksi mereka.

Sebelum beraksi di Mapolda Metro Jaya, mereka dikabarkan telah menggelar unjuk rasa di Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi serupa. Aksi yang berlangsung sekitar setengah jam ini berlangsung damai. John Kei sendiri saat ini menjadi tahanan di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, permohonan praperadilan atas penangkapan dan penyitaan barang-barang tersangka pelaku pembunuhan Tan Harry Tantono atau Ayung ini telah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menilai penangkapan dan penyitaan yang dilakukan Polda Metro Jaya berjalan sesuai prosedur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com