Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah... SPBU Nimbun BBM Bersubsidi?

Kompas.com - 18/03/2012, 17:15 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com- Jajaran Drektorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus dugaan penimbunan 86 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 54.671.20 Jalan Raya By Pass, Desa Kejapanan, Gempol, Pasuruan.

"Ke-86 ton BBM yang terdiri atas 31 ton premium dan 55 ton solar itu dibeli dari Pertamina, tapi tidak dijual kepada konsumen dengan alasan mesin SPBU rusak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Hilman Thayib di Mapolda Jatim, Minggu (18/3/2012).

Ketika mendampingi Direktur Reskrimum Kombes Agus K Sutisna, Hilman menjelaskan, pemilik BBM bersubsidi itu adalah LY, warga Jalan Kutuk, Sidokare, Kabupaten Sidoarjo. Dia bisa dijerat dengan pasal 53 huruf c UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).

"Ancaman hukumannya tiga tahun dan denda Rp 30 miliar. Karena (ancamannya) di bawah lima tahun, pemiliknya tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor. Bila pemberkasan sudah selesai, (yang bersangkutan) akan dilanjutkan ke meja hijau," katanya.

Dalam kaitan itu, polisi sudah memeriksa dua karyawan SPBU itu sebagai saksi, yakni HAB dan Pur. "Untuk barang bukti yang disita antara lain satu unit tangki pendam (tangki penampungan BBM) berisi 31 ton premium, dua unit tangki pendam berisi 55 ton solar, dua unit mesin pompa tanpa izin tera, serta satu unit pompa rusak," katanya.

Menurut dia, BBM itu sengaja ditimbun dan akan dijual pada saat harga BBM mengalami kenaikan pada 1 April mendatang, sehingga pemiliknya akan mengalami keuntungan ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah.

"Karena itu, jajaran Polda Jatim akan meningkatkan pengawasan distribusi BBM untuk menghindari terjadi penyimpangan, seperti penimbunan," katanya.

Apalagi, katanya, kasus dan modus serupa selalu terjadi pada setiap menjelang ada kenaikan harga BBM. Tahun lalu, Polda Jatim membongkar penimbunan 86 ton BBM yang semuanya solar di sebuah SPBU di Jalan Raya Trosobo, Krian, Sidoarjo. "Modus lain ada oplosan," katanya.

Rencananya, penjelasan tentang terbongkarnya kasus penimbunan BBM itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Hadiatmoko. Tapi, sebuah sumber di Polda Jatim menyebutkan bahwa Kapolda Jatim belum datang untuk mengecek langsung SPBU di Kejapanan, Gempol, Pasuruan itu secara tersembunyi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com