Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun BBM, Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/03/2012, 15:19 WIB
Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM), seorang perangkat Desa Getan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, berinisial SA (51), ditangkap petugas Satreskrim Polres Semarang, Sabtu lalu.

Keterangan yang dihimpun dalam gelar perkara, Senin (19/3/2012) di Mapolres Semarang diketahui SA diamankan bersama barang bukti jenis solar sebanyak 100 liter dan premium 400 liter dalam tiga drum. Turut disita sepeda motor Honda Supra H 2214 NV yang digunakan tersangka untuk mengangkut BBM dari SPBU Sruwen.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi mengatakan, penangkapan terhadap SA berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di Dusun Getan RT 01/RW 1, Desa Getan, Kecamatan Susukan. "Setelah mendapat keterangan dan barang bukti cukup, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka," jelas Agus.

Kepada wartawan SA mengaku BBM tersebut dijual kembali ke masyarakat secara eceran. Selama ini, lanjut dia, pembelian BBM dilakukan di sebuah SPBU dengan menggunakan jeriken besar, dan sesampainya di rumah BBM tersebut dipindahkan ke drum-drum yang sudah disiapkan. "Saya sudah puluhan tahun menjual bensin eceran dan tak pernah ada masalah," kata SA.

Kasatreskrim menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan atau 53 huruf c Jo 23 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, karena melakukan penyimpanan BBM tanpa izin, dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara.

Dibantah
FB (22) anak SA, mengaku tak habis pikir dengan nasib yang dialami ayahnya. Mahasiswa semester enam disebuah PTN di Semarang itu yakin ayahnya tidak bersalah. "Ayah saya tidak menimbun. Tiga drum yang dibawa sebagai bukti itu ada di warung di depan rumah, semua orang yang lewat juga bisa melihat. Jadi itu tidak disembunyikan," kata FB, di Mapolres Semarang.

Selain sebagai perangkat desa, kata FB, ayahnya juga berjualan bensin dan solar eceran di rumah melengkapi warung kelontong sejak 22 tahun yang lalu. Dari usaha itu, ayahnya bisa menyekolahkannya sampai jenjang perguruan tinggi.

FB berharap ayahnya tidak ditahan karena kasus penimbunan itu bukan hal yang disengaja. Menurut FB, jika ayahnya ditangkap seharusnya semua pengecer bensin yang ada di jalan pun diperlakukan sama. "Setiap dua hari sekali ayah membeli BBM di SPBU Sruwen, lalu ditampung di drum. Warga desa kalau harus ke SPBU jaraknya hampir 11 kilometer," ungkap FB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com