Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker RUU PT Diskors, Menteri "Diisolasi"

Kompas.com - 09/04/2012, 22:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR menggelar rapat tertutup. Hal itu diambil guna menyikapi usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, yang meminta DPR untuk memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) dalam satu masa sidang.

"Rapat ini digelar tertutup untuk umum," kata Ketua Komisi X DPR, yang memimpin rapat tersebut, Mahyudin, Senin (9/4/2012), di gedung DPR, Jakarta.

Sebelumnya, Mahyudin menyatakan jika Raker yang membahas RUU-PT itu diskors selama 30 menit. Namun, karena ada usulan dari beberapa anggota komisi, akhirnya Komisi X menyatakan akan menggelar rapat tertutup guna menentukan sikap terkait permohonan pemerintah tersebut.

Anggota Komisi X asal Fraksi PDI-P Tubagus Dedi Gumelar mengatakan, masa skors selama 30 menit akan digunakan anggota komisi untuk mencari kesamaan sikap.

Selain itu, politisi yang akrab disapa Mi'ing itu juga mengusulkan agar selama rapat berlangsung, perwakilan dari pemerintah ditempatkan di ruang terpisah. "Mohon izin, pak menteri agar menuju ruang isolasi," ujar Mi'ing dengan nada bercanda.

Dalam pantauan Kompas.com, sampai saat ini Komisi X masih terus menggelar rapat tertutup. Dan pihak pemerintah yang diwakili oleh Mendikbud, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Abubakar, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menempati ruang tunggu tepat di depan ruang sidang Komisi X.

Diberitakan sebelumnya, Mendikbud, Mohammad Nuh meminta pembahasan RUU-PT ditunda. Ia mengatakan, ini merupakan pendapat pemerintah karena RUU-PT dinilai belum memenuhi tiga hal.

Yakni, peran perguruan tinggi untuk menyiapkan pemimpin masa depan, perguruan tinggi sebagai pilar bangsa untuk membangun dan mengawal transformasi demokrasi, dan perguruan tinggi sebagai konvergensi peradaban.

"Bukan dibatalkan, tapi ditunda. Ini pandangan kami (pemerintah), agar RUU-PT dapat dipelajari lagi secara mendalam," ujar Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com