Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu Harus Selesai Hari Ini

Kompas.com - 11/04/2012, 14:28 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat  masih berbeda pendapat mengenai masalah ambang batas parlemen, kuota kursi setiap daerah pemilihan, sistem pemilu terbuka atau tertutup, dan konversi suara menjadi kursi.

Meski demikian, menurut Wakil Ketua DPR  Pramono Anung, pembahasan RUU Pemilu ini harus diselesaikan hari ini dalam rapat paripurna DPR.

"Apa pun yang terjadi hari ini, undang-undang menyangkut pemilu sudah harus terselesaikan. Tidak ada waktu menunda-nunda," kata Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Perbedaan tersebut, kata dia, masih terjadi ketika dibahas dalam rapat antarfraksi DPR pada Selasa (10/4/2012) malam tadi.

Menurut Pramono, jika tidak mendapatkan titik temu dalam pembahasan tersebut,  satu-satunya cara adalah dengan melakukan voting.

"Kalau belum ada titik temu, dalam paripurna hari ini pasti akan dilakukan voting," kata dia.

Ia juga mengharapkan agar semua fraksi hadir hari ini untuk bisa menyelesaikan RUU tersebut.

Pasalnya, ia mendengar kabar beberapa fraksi memiliki rencana tidak hadir sehingga RUU ini tak jadi disahkan karena tidak memenuhi kuota fraksi yang hadir.

"Beberapa fraksi punya skenario, kalau kehadiran tidak lebih dari lima fraksi, maka akan kembali ke undang-undang lama nomor 10 tahun 2008, karena dianggap pembahasan berulang-ulang tidak ada artinya. Kami berharap skenario itu tidak terjadi. Kami harus selesaikan ini," pungkas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com