Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSU Adam Malik Tahan Pasien Miskin

Kompas.com - 30/04/2012, 20:58 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum (RSU) Adam Malik Medan menahan kepulangan Siti Afiani (14) pasien pemilik kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) dengan alasan kecelakaan yang dialami korban tidak masuk tanggungan asuransi kesehatan yang dilayani Pemko Medan itu.  

Siti merupakan anak dari Anas (32) warga Jalan Protokol, Kecamatan Medan Belawan. Dia mengalami kecelakaan pada 14 April lalu, mengalami patah tulang parah dibagian bahu kanan sehingga harus dirawat di ruang Rindu A selama 15 hari dirawat dirumah sakit yang sedang proses akreditasi internasional tersebut.  

"Kondisinya sudah baikan maka kami memutuskan untuk pulang. Tapi, kita disuruh bayar hampir Rp 5 juta, padahal sudah menunjukkan kartu Medan Sehat. Katanya, kecelakaan tidak ditanggung," kata Anas, Senin (30/4/2012).  

Anas mengaku, sudah coba meminta keringanan kepada pihak rumah sakit, bahkan bersedia menyicil biaya perawatan. "Sekarang saya hanya punya uang Rp 400 ribu, saya sudah minta keringanan dengan mencicil tapi tidak dibolehkan. Kalau menunggu besok pulang, pasti biayanya akan lebih besar, katanya harus ada memo dari dinas kesehatan," ujarnya.  

Sementara, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Medan terkesan saling lempar bola. Dirut RSU Adam Malik, Dr Azwan Hakmi Lubis mengatakan tidak pernah pihaknya menahan pasien, apalagi pasien yang memiliki kartu Medan Sehat. Hanya saja menurutnya, pasien kecelakaan memang tidak ditanggung Medan Sehat.  

"Itu aturan dari dinas kesehatan, kalau kecelakaan tidak ditanggung Medan Sehat. Tapi kalau kata dinas kesehatan oke, ya kita oke saja. Silahkan pertanyakan hal itu ke dinas kesehatan," ucapnya.  

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi mengklaim, semua layanan kesehatan termasuk kecelakaan ditanggung dalam JPKMS. "Siapa bilang tidak ditanggung, semuanya ditanggung termasuk kecelakaan. Kecuali sudah ditanggung Jasa Raharja, itu tidak kita tanggung lagi. Supaya tidak tumpang tindih," tegas Edwin.  

Pengamat kesehatan, Destanul Aulia menilai, seharusnya Pemko Medan tidak setengah-setengah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. "Kecelakaan itu bagian dari kesakitan yang dialami masyarakat, oleh karenanya juga harus ditanggung dalam JPMKS. Dalam memberikan pelayanan tidak setengah-setengah, harus total coverage," ungkapnya.  

Menurutnya, pelayanan JPMKS harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar ada perubahan dalam pelayananannya. Berdasarkan monitoring dan evaluasi tahun lalu katanya, banyak masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan JPMKS karena coverage tidak menyeluruh, pengurusannya berbelit-belit, data base tumpang tindih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com