Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Boros, Pemerintah Hanya Berikan Imbauan

Kompas.com - 16/05/2012, 16:03 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, terkait maraknya pemborosan anggaran pemerintah pusat dan daerah dari sisi perjalanan dinas pegawai, kementeriannya telah mengirimkan pedoman anggaran 2012. Prinsipnya, pegawai diminta melakukan efisiensi.

Mendagri meminta agar anggaran dialihkan ke belanja modal, termasuk membangun infrastruktur. "Infrastruktur kita masih belum sempurna," kata Gamawan kepada para wartawan di sela-sela acara peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional III Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2012 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Menurut Gamawan, pada era otonomi daerah, kewenangan pengawasan anggaran ada di daerah. Pemerintah pusat hanya sebatas membuat norma, prosedur, kriteria, standar, yang disepakati bersama. Kendati demikian, pihak yang melanggar norma tersebut dapat ditindak.

"Kita bisa mengoreksi ketika pemerintah provinsi menggajukan anggaran. Kalau itu kabupaten/kota, maka yang melakukan koreksi adalah pemerintah provinsi. Sistemnya kita bangun seperti itu," sambung Gamawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri mengatakan, ada pemborosan anggaran pemerintah pusat dan daerah dari sisi perjalanan dinas pegawai. Pemborosan terjadi di semua kementerian dan lembaga pemerintah. Persentase diperkirakan mencapai 40 persen dari total anggaran perjalanan dinas setahun sekitar Rp 18 triliun.

Penyebabnya, antara lain, adalah perjalanan dinas masih disalahgunakan sebagai kegiatan dan sarana pengumpulan dana taktis pegawai, misalnya untuk makan dan tambahan penghasilan pegawai.

"Sistem pengawasan internal kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah masih lemah sehingga polisi diimbau sudah harus menanganinya langsung meskipun sistem pengawasannya harus ditingkatkan," kata Hasan.

Hasan menyatakan, langkah lain yang harus dibudayakan untuk mengurangi pemborosan anggaran yang berindikasi manipulasi adalah perlu dicoba adanya peniup peluit (whistle blower) di kalangan pegawai. Peniup peluit adalah orang yang menyingkapkan aib semisal di pegawai negeri.

"Namun, kalau biasanya satu ruangan di kementerian atau lembaga pemerintah itu, semuanya ikut-ikutan. Kalau ada yang berbeda, bisa dikucilkan atau dipindahkan ke bagian lain," kata Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com