JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik stasiun televisi swasta RCTI terkait tayangan live pernikahan pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty Siddik, Minggu (20/5/2012). Pasalnya, tayangan itu dinilai terlalu lama.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, dalam rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) siang tadi, beberapa anggota ATVSI mengkritik tayangan itu. Siaran langsung itu, kata Mahfudz, telah memakan ruang publik yang cukup lama yakni selama tiga jam.
"Secara hukum memang tidak melanggar. Tapi pertanyaannya apa kepentingan publik dengan tayangan tiga jam? Disinilah kedewasaan lembaga penyiaran dituntut. Kita kritik agar tidak terulang lagi," kata Mahfudz di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
Sebelumnya, mantan anggota Komisi I DPR Effendy Choirie alias Gus Coy mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan tindakan terhadap RCTI. Menurut dia, pengunaan frekuensi siaran sebaiknya lebih dititikberatkan pada edukasi masyarakat.
"Jelas resepsi perkawinan bukanlah hal yang patut disiarkan selama tiga jam. Coba tolong jelaskan pada saya di mana pentingnya menyiarkan resepsi Anang-Ashanty buat masyarakat? Masyarakat dipaksa menonton acara yang tidak penting," kata Gus Coy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.