Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan, Iuran Rp 27.500 untuk Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 29/05/2012, 07:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengusulkan penetapkan iuran minimal Rp 27.500 per orang per bulan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan miskin.

Diharapkan, iuran yang nantinya dibebankan pada peserta tidak dijadikan sebagai suatu beban, tetapi sebagai investasi kesehatan jangka panjang.

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Askes (Persero) I Gede Subawa saat acara "Seminar Nasional Pencanangan Roadshow dan Penandatanganan MOU ICMI-ASKES, Senin (28/5/2012) di Jakarta.

"Untuk mereka yang informal, membayar nominal Rp 27.000 per kepala per bulan, saya rasa tidak terlalu mahal," ujarnya.

Sementara itu, premi bagi masyarakat yang bekerja di sektor formal, menurut Subawa, akan dibayarkan oleh kepala keluarga yang bekerja, dalam bentuk persentase dari upah yang diterima.

Misalnya, untuk pegawai negeri, dua persen dari gaji pokok dibayar oleh pekerja dan dua persen lagi dibayar oleh pemberi kerja atau pemerintah.

Demi terlaksananya sistem jaminan kesehatan semesta ini, Subawa mengharapkan agar setiap masyarakat mau ikut terlibat dan memiliki kesadaran berasuransi.

Mungkin dengan jumlah rakyat yang semakin banyak, besaran premi akan lebih rendah daripada yang ada saat ini.

"Apabila seluruh rakyat sudah ikut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), maka tentu kualitas pelayanan rumah sakit akan dituntut oleh BPJS supaya lebih bagus. Di sini rumah sakit harus pula meningkatkan servis layanannya," ujarnya.

Subawa juga menyakinkan bahwa perbedaan dalam hal pelayanan medis tidak akan berbeda antara mereka yang kaya dan miskin, tetapi mungkin ada perbedaan dalam hal non-medis.

Misalnya, untuk pegawai negeri sipil golongan IV yang membayar premi akan dirawat di kelas I. Adapun mereka yang tidak mampu dan preminya dibayarkan oleh pemerintah akan dirawat di kelas III.

Ia yakin, dengan berjalannya sistem jaminan sosial di bidang kesehatan, permasalahan yang selama ini dihadapi, seperti ketidakmerataan jumlah tenaga medis di daerah-daerah, akan segera dapat teratasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com