Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Perjalanan Dinas Fiktif Mulai Berkurang

Kompas.com - 29/05/2012, 18:51 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri mengklaim kasus perjalanan dinas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau fiktif telah berkurang. Ia menyebutkan, sudah banyak orang di kementerian/lembaga yang takut melakukan hal itu.

"Pada dasarnya di kementerian/lembaga, mereka menyatakan memang ada. Tetapi, perlu kami sampaikan, ada kecenderungan yang signifikan sekarang ini karena mereka pada umumnya takut juga. Karena terus terang saja persoalan ini begitu mudahnya diungkap. Jadi, hanya orang-orang nekat yang masih melakukan itu," kata Hasan di DPR, Selasa (29/5/2012).

Ia menerangkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terkait dengan perjalanan dinas fiktif. Setelah ditemukan hal yang salah, BPK pun memerintahkan oknum untuk mengembalikan uang yang diperoleh dari perjalanan dinas fiktifnya ke kas negara.

Badan ini juga memerintahkan untuk memberikan sanksi kepegawaian kepada oknum yang melakukan. Akan tetapi, kata dia, audit tidak dilakukan secara menyeluruh. BPK hanya melakukan metodologi sampling.

Hal ini, kata Hasan, memang berlaku di seluruh dunia. Karena itu, BPK berharap aparat pengawas internal di setiap kementerian/lembaga aktif melakukan pengujian lebih luas.

"Di seluruh dunia itu tidak ada audit seperti sensus, pasti menggunakan metodologi sampling. Karena begitu banyak transaksi seperti itu," lanjutnya. "Dan, yang lebih penting lagi adalah komitmen dari semua pejabat pembuat komitmen untuk tidak lagi melakukan hal seperti itu," ungkap Hasan.

Selain karena audit, ia mengatakan, system at cost telah berlaku di pemerintahan pusat. Dengan sistem ini, pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas ke suatu tempat pasti harus membawa surat jalan dan stempel yang ditandatangani pejabat di sana. Pegawai pun masih harus membuktikan dengan tiket dan boarding pass.

"Kalau hanya tiket belum tentu naik, tapi kalau boarding pass pasti naik pesawat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com