Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Obat Pelangsing 'Bodong' Beredar Luas

Kompas.com - 11/06/2012, 21:16 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Jangan gampang membeli obat pelangsing. Di Surabaya, polisi berhasil mengungkap penjualan obat pelangsing "bodong" alias tanpa izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Tentunya, tidak ada jaminan keamanan dan kesehatan bagi yang konsumen produk obat tersebut.

Obat-obatan tersebut disita dari tujuh toko yang biasa beroperasi di beberapa ruas jalan di antaranya di Jalan Arjuno, Jalan Padmosusatro, Jalan Barata Jaya, Jalan Jagir Wonokromo, Jalan Kertajaya dan di Jalan Wonokromo. "Obat-obatan itu dijual bebas tanpa resep dokter," kata Kepala sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Senin (11/6/2012).

Barang bukti yang diamankan di antaranya bermerek Nangen, Lida, Meizatang dan Fruit Plant. Obat-obatan tersebut dijual dengan harga yang relatif murah, berkisar antara Rp 10.000 - Rp 100.000 per bungkusnya.

Selain menyita obat pelangsing, polisi juga menyita beberapa obat kuat dan obat perangsang yang juga tanpa izin edar dari BPOM. "Padahal obat-obatan itu cukup keras, bahkan dapat mengancam nyawa tubuh konsumen yang tidak kuat," jelasnya.

Obat kuat bentuk kapsul, krim, dan minyak oles itu di antaranya bermerk Cangyingfen, Potenzholz dan sex drops; obat kuat merk Viagra, Cialis, Procomil Spray, Levitra, VG Tian, Africa Black, Stud, dan minyak oles penis merk Cobra. "Menurut keterangan penjual, obat-obatan tersebut diperolehnya dari seorang pemasok asal Semarang Jawa Tengah, dan katanya merupakan produk impor," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com