Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/07/2012, 16:00 WIB

KOMPAS.com - Berbagai pendapat yang keliru tentang imunisasi di berbagai saluran media massa belakangan ini dipandang akan mengganggu kemajuan program imunisasi di Indonesia. Saat ini, cakupan imunisasi di Indonesia baru mencapai 74 persen, padahal tahun 2014 ditargetkan 100 persen.

Imunisasi, menurut dokter spesialis anak dan konsultan, dr.Badriul Hegar, telah terbukti secara sahih dan ilmiah dapat mencegah penyakit-penyakit infeksi.

Pemberian imunisasi juga sudah diamanatkan dalam Undang-undang RI No.36 tahun 2009. Selain itu, Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi Indonesia tahun 1990 juga sudah mencantumkan imunisasi sebagai bagian dalam mensejahterakan anak.

"Mengapa harus ragu dengan imunisasi?, bukti-bukti ilmiah sudah banyak yang membuktikan efektivitasnya. Malah fakta menunjukkan banyak sekali wabah terjadi karena cakupan imunisasi yang rendah," kata Badriul, dalam acara seminar media yang diadakan dalam rangka Simposium Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) ke-3 di Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Badriul juga mengkritisi tindakan sejumlah pihak yang mencoba menyebarkan informasi keliru tentang imunisasi.

"Kalau masih ragu dengan imunisasi dan didukung bukti ilmiah, mungkin memang perlu dikaji kembali kebijakan imunisasi selama ini. Tapi jika tidak bisa dipertanggung jawabkan, itu namanya menentang program imunisasi. Seharusnya ada sanksinya," paparnya.

Dokter yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia itu menegaskan bahwa menghalangi imunisasi sama saja dengan menempatkan anak pada lingkungan yang mengancam jiwa.

"Pandangan yang keliru tentang imunisasi ini membuat keresahan di masyarakat dan ketidaknyamanan praktisi kesehatan dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.

Karena itu dalam upaya pemeliharaan kesehatan anak orangtua seharusnya lebih dicerdaskan lagi. "Masih banyak anak Indonesia meninggal karena penyakit yang seharusnya tidak perlu terjadi," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com