Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2012, 16:23 WIB

Kompas.com - Minat orang untuk mengonsumsi obat herbal serta pengobatan tradisional terus meningkat. Pada umumnya mereka menganggap tanaman obat lebih alami sehingga lebih aman.

Di Indonesia saja, menurut Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 yang dilakukan Kementrian Kesehatan menunjukkan, 59,12 persen penduduk pernah mengonsumsi jamu dan 95 persen dari jumlah tersebut mengakui manfaat ramuan tradisional untuk kesehatan.

Jenis tanaman obat yang paling banyak diolah sendiri untuk menjadi ramuan antara lain jahe (50,36 persen), kencur (48 persen), temulawak (39 persen), meniran (13 persen), serta pace (11 persen).

Pemerintah pun terus mendorong pemanfaatan herbal. Salah satunya melalui Undang-undang No.36 tahun 2009 yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional termasuk dalam 17 jenis layanan upaya kesehatan yang wajib disiapkan.

Menurut Abidinsyah Siregar, direktur bina pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer, pada tahun 2011 sudah ada 40 rumah sakit di Indonesia yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan tradisional atau komplementer.

"Rumah sakit yang memang diprogram memang sudah ada 44, tetapi cukup banyak rumah sakit swasta yang berinisiatif memasukkan pengobotan tradisional. Mungkin saat ini sudah lebih dari 100 rumah sakit," katanya dalam acara media edukasi Hidup Sehat dengan Herbal yang diadakan oleh PT.Deltomed di Jakarta, Kamis (12/7).

Meskipun Indonesia memiliki bahan baku tanaman obat berlimbah, tetapi inovasi obat herbal melalui riset masih menjadi tantangan besar. Memang kita sudah mengenali manfaat 9.000 tanaman obat dari keseluruhan 35.000 tanaman obat di tanah air, namun herbal terstandar yang kita miliki baru 38 jenis dan baru enam fitofarmaka yang kita miliki.

Fitofarmaka merupakan kelompok yang telah terbukti khasiatnya setelah melalui uji klinik. "Pengobatan nonkonvensional akan terus didorong untuk dikaji, diuji, dan diteliti sehingga memiliki dasar-dasar ilmiah," katanya.

Uji keamanan herbal dalam industri jamu merupakan hal yang sangat penting karena tidak semua herbal aman. "Sebelum dipasarkan tanaman obat harus melalui uji praklinis sehingga bisa disebut sebagai obat herbal terstandar," kata dr.Abrijanto, bisnis development manager PT.Deltomed.

Masyarakat diharapkan berhati-hati dalam memilih obat tradisional apalagi jika tidak memiliki nomor registrasi BPOM dan tidak mencantumkan penjelasan obat dalam bahasa Indonesia. "Setiap herbal impor yang masuk ke Indonesia wajib ada tulisan dalam bahasa Indonesia," katanya.

Penggunaan obat tradisional diharapkan bisa menggantikan penggunaan obat konvensional yang saat ini 95 persen bahan bakunya masih impor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com