MAGELANG, KOMPAS.com - Tidak ada tunjangan hari raya untuk pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang. Menjelang hari raya Lebaran, seluruh PNS hanya menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang memang rutin diterima setiap bulan.
Sekretaris Daerah Utoyo mengatakan, TPP merupakan tunjangan yang diterima oleh semua PNS di berbagai daerah. Hanya saja, mekanisme pembayarannya berbeda-beda. "Ada daerah yang membayarkannya sekaligus dan diberikan saat mendekati Lebaran sehingga menyerupai THR. Namun, kami di Pemkab Magelang membayarkanya sebagai tunjangan rutin tiap bulan," ujarnya, Selasa (7/8/2012). Besaran TPP tersebut bervariasi tergantung golongan, pangkat, dan jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.