Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2012, 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsumen senang apabila jamu yang dibelinya langsung terasa khasiatnya. Jamu yang dianggap mujarab ini pun biasanya akan direkomendasikan kepada orang lain. Namun, menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), reaksi  jamu yang "cespleng" dalam sekali minum justru perlu diwaspadai.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Bahdar Johan M.Pharm, jamu dengan efek instan dinilai mengandung tambahan bahan kimia obat (BKO) di mana efek sampingnya tidak terkontrol bahkan bisa berdampak pada rusaknya fungsi organ.

"Ya kita tidak menuduh, tetapi patut diwaspadai jamu-jamu yang seperti itu. Khasiat jamu bisa terasa setelah minum beberapa bungkus bukan dalam sekali minum," katanya saat ditemui di acara talkshow "Konsumsi Jamu Benar Tubuh Bugar," di Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Menurut Bahdar, penambahan BKO pada jamu dimaksudkan agar khasiatnya cepat terasa. Obat yang kerap dicampurkan biasanya untuk jamu pegal linu. Jamu seperti ini termasuk ilegal namun tetap beredar lantaran muncul permintaan. "Misalnya saja pekerja kasar yang merasa pegal linu. Atau, ada orang perlu ke luar kota dan ingin cepat sembuh dari sakitnya. Mereka lalu meminum jamu-jamu ilegal agar bisa langsung sembuh," ujarnya.

Agar terhindar dari resiko efek samping obat BKO dalam jamu ilegal, Bahdar mengingatkan konsumen lebih cerdas mengonsumsi jamu. Konsumen diminta memperhatikan masa kadaluarsa produk yang biasanya tertulis pada kemasan. Bila ada produk mengalami perubahan rasa, warna dan bau meskipun belum kadaluarsa sebaiknya dihentikan. Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang dicurigai terkait produk obat tradisional dan memerlukan informasi lebih lanjut, maka sebaiknya segera menghubungi BPOM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com