Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2012, 18:06 WIB

KOMPAS.com - Ada banyak obat pereda nyeri atau pain killer yang dijual bebas di pasaran. Tetapi bijaksanalah dalam memilih dan mengonsumsi obat yang satu ini. Menurut penelitian, terlalu sering mengonsumsi obat pereda nyeri justru dapat memperburuk sakit kepala.

Sekitar satu dari 50 orang ditengarai menderita sakit kepala kambuhan karena obat-obatan pereda nyeri. Risiko tersebut lebih besar pada mereka yang mengonsumsi obat aspirin, ibuprofen, atau parasetamol setiap hari untuk mengobati sakit kepala atau nyeri sendi.

Menurut pengamat kesehatan NICE, sering mengonsumsi obat pereda nyeri bisa membuat otak lebih sensitif pada rasa nyeri sehingga gejala sakit yang dirasakan lebih buruk.

Seringkali terjadi lingkaran setan, saat sakit kepala tak tertahankan, dosis obat yang dikonsumsi bertambah sehingga rasa nyeri yang diderita menjadi berlipat ganda.

Sebelum mengonsumsi obat, sebaiknya kenali jenis sakit kepalanya. Obat pereda nyeri jenis triptan, menghirup oksigen, atau melakukan akupuntur, dianggap sebagai alternatif terapi untuk meredakan nyeri kepala.

"Mengonsumsi obat-obatan pereda nyeri selama lebih dari 10-15 hari dalam sebulan termasuk berlebihan, padahal nyeri kepala bisa dicegah," kata profesor Martin Underwood, peneliti dari Warwick Medical School.

Menurut Dr.Gillian Leng, ketua eksekutif NICE, banyak pasien yang tidak mendapatkan diagnosis penyakit secara tepat oleh dokter.

"Kuncu untuk mencegah penggunaan obat secara berlebih adalah mengetahui jenis sakit kepala dan pemicunya," kata Leng.

Pemeriksaan lanjutan terhadap bagian kepala juga tidak selalu diperlukan karena kebanyakan sakit kepala tidak disebabkan oleh tumor atau penyakit serius lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com