Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengedar Sabu Diringkus di Pulogadung

Kompas.com - 30/10/2012, 16:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengedar sabu bernama Nazar (26) dan Jamaludin alias Acun (25) diringkus Unit III Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur.

Kedua tersangka pun kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Ilyas Saad, mengungkapkan, dua orang tersangka ditangkap, Senin (30/10/2012) sekitar pukul 15.30 WIB.

Warga Pulogadung itu ditangkap di samping Koramil, Jl. Raya Kayu Putih, Blok A 4, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Dari tersangka N (Nazar), petugas menemukan delapan paket sabu. Kalau dari J (Jamaludin), ditemukan satu paket. Ternyata itu milik N juga," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Selasa (30/10/2012).

Ilyas melanjutkan, Unit III di bawah pimpinan AKP Bambang TW, telah melakukan pengintaian selama dua minggu. Dua tersangka itu ditangkap di sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam milik Nazar.

"Berdasarkan pemeriksaan petugas, dua orang tersangka itu sudah mengedarkan sabu selama dua tahun. Sebelumnya juga dua tahun jadi pemakai," lanjut Ilyas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114. Dengan pasal itu, kedua tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com