Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Narkoba di Perut, Pria Rusia Divonis 11 Tahun

Kompas.com - 30/10/2012, 20:49 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Sergei Chernykh (43), pria asal Rusia yang menyimpan 359 kapsul berisi narkoba jenis hasish di dalam perut divonis 11 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (30/10/2012).

Sergei terbukti bersalah menyelundupkan 695 gram hasish ke Bali dan melanggar dalam Pasal 113 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa telah secara tanpa hak melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 113 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Ketua Majelis Hakim Gunawan Tri Budiono saat membacakan putusannya.

Hukuman yang cukup berat ini setelah hakim mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya terdakwa telah merusak citra pariwisata Bali sebagai tujuan wisata dunia serta tindakan terdakwa dapat merusak generasi muda Indonesia.

Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 11 tahun penjara. Atas putusan ini, Sergei langsung menerimanya dan tidak mengajukan banding.

Seperti diberitakan, Sergei dibekuk petugas Bea Cukai Ngurah Rai setibanya dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat Malaysia Airlines pada 26 April silam. Setelah diperiksa, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam perutnya. Petugas Bea Cukai kemudian mengeluarkan benda mencurigakan dalam perut Sergei dan menemukan 359 kapsul berisi hasish seberat 695 gram.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com