Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat

Kompas.com - 08/11/2012, 20:12 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL,KOMPAS.com - Berdasarkan data dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Jawa Tengah, pada tahun 2010 di Jawa Tengah telah terjadi 629 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korban 1.118 orang perempuan, 55 orang diantaranya meninggal dunia.

Angka itu meningkat pada tahun 2011 sebanyak 645 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korban 1.280 orang perempuan, dan 40 orang di antaranya meninggal dunia.

Salah satu wilayah dengan angka kekerasan terhadap perempuan yang cukup tinggi adalah Kabupaten Kendal. Di daerah ini, angka kekerasan terhadap perempuan sebanyak 59 kasus. Kasus itu terjadi sejak tahun 2010 hingga 2011. Dari 59 kasus tersebut, 8 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan sampai pada pertengahan 2012 ini, sudah terdapat 20 kasus yang sudah dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).

Direktur LRC-KJHAM Jawa Tengah, Fatkhurozi, saat melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kendal Ani Kasiyani, Kamis (8/11), menjelaskan, tingginya kekerasan perempuan ini disebabkan banyak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah belum mempunyai peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak. Untuk itu, Fathurozi meminta agar Pemerintah Kabupaten Kendal, membuat peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak dan perempuan. Pasalnya banyak kasus terhadap perempuan dan anak yang tidak tertangani secara cepat.

"Di Jawa Tengah, pernah ada kasus seorang perempuan korban kekerasan meninggal dunia karena tidak tertangani secara cepat," kata Fatkhurozi.

Selain itu, lanjut Fatkhurozi, minimnya anggaran penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kendal, juga bisa dimungkinkan menjadi penyebab besarnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Anggaran penanganan tahun lalu hanya Rp 49 juta atau 0,005 persen dari APBD yang besarnya Rp 1 triliun. Sedangkan tahun ini turun menjadi Rp 27,1 juta atau hanya 0,002 persen dari APBD.

Untuk itu, agar penanganan kasus tersebut lebih maksimal, pihaknya mendesak pemkab membuat perda perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, anggaran untuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dinaikkan hingga 5 persen dari total APBD.

Sementara itu, Ketua DPRD Anik Kasiyani mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah LRC-KJHAM yang minta pembuatan perda perlindungan perempuan dan anak. Pihaknya akan minta badan legislasi untuk merancang pembuatan perda tentang perlindungan perempuan dan anak.

Soal dana, pihaknya akan membuat rekomendasi ke Pemkab Kendal agar ada penambahan anggaran untuk penanggulangan kekerasan terahadap perempuan dan anak. "Ini sebuah masukkan bagus. Kami akan segera menindaklanjuti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com