Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Kartu Sehat Cukup Pakai KTP dan KK

Kompas.com - 10/11/2012, 22:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh warga DKI Jakarta kini bisa mendapatkan Kartu Jakarta Sehat untuk berobat gratis di puskesmas maupun rumah sakit rujukan tertentu. Bagaimana cara mendapatkan kartu ini?

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Ernawati mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan Kartu Jakarta Sehat sangatlah mudah. Warga cukup mendatangi puskesmas terdekat dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) domisili Jakarta.

"Kenapa pakai KK? Karena ada anak-anak yang usianya di bawah 17 tahun dan belum punya KTP. Cukup dengan KK, maka satu keluarga bisa mendaftar melalui puskesmas dan akan dibagikan kartunya setelah selesai dicetak," kata Dien di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Sabtu (10/11/2012).

Ia menjelaskan, saat ini belum semua kartu selesai dicetak. Sementara belum memiliki kartu sehat, warga dapat menggunakan KTP DKI Jakarta untuk berobat gratis di puskesmas. Dalam implementasinya, kartu ini juga menjadi lebih praktis karena warga tidak perlu lagi membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat gratis. Ini dikarenakan kartu tersebut merupakan hak seluruh warga Jakarta, entah miskin ataupun kayak, asalkan berobat sesuai kriteria yang disyaratkan.

Bukan hanya itu, kemudahan lain juga diberikan pada warga yang tidak memiliki KTP Jakarta. Dengan catatan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. "Untuk warga pendatang yang belum memiliki KTP (Jakarta), bisa menyerahkan dengan bukti domisili. Misalnya, ada surat keterangan dari warga di tempatnya tinggal," ujarnya.

Berkaitan dengan itu, ia mengaku yakin tak akan ada warga yang dipersulit untuk memeroleh kartu tersebut. Terlebih semuanya telah diimbangi dengan sosialisasi yang dianggap sukses. "Tadi di puskesmas banyak warga yang mendaftar dan berobat, sosialisasinya sukses dan masyarakatnya pintar," ujar Dien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com