Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2012, 16:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada kesalahan prosedur operasional standar (standart operation procedure/SOP) terkait dengan penanganan medis pasien Ayu Tria Desiani yang dirawat di ruang ICU RS Anak dan Bunda Harapan Kita.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes, Chaerul Radjab Nasution, di hadapan wartawan, Jumat (28/12/12). Penjelasan itu diberikan terkait dengan keluhan keluarga almarhumah Ayu yang meninggal di ruang ICU ketika sedang berlangsung shooting sinetron "Love In Paris" di rumah sakit tersebut.

Chaerul mengatakan sudah menurunkan tim investigasi ke RSAB Harapan Kita. "Tim investigasi Kemenkes yang terdiri dari pakar kesehatan, pakar hukum, dan lain-lain menyatakan tidak ada yang salah dari SOP yang dilakukan RSAB terhadap penanganan pasien," katanya.

Ditambahkan, saat dipindahkan dari unit gawat darurat ke ICU, tidak ada kendala apa pun yang dihadapi almarhumah Ayu. "Ada beberapa kamar ICU yang kosong sehingga dapat dengan mudah dimasuki pasien saat itu. Hal-hal yang menyangkut proses pelayanan ICU pun tidak ada kendala," katanya.

Namun, diakui Chaerul, lokasi shooting yang berada terlalu dekat dengan ruang pasien cukup mengganggu kenyamanan pasien dan keluarga yang menyertai. Proses shooting yang cenderung bising pun sedikit banyak memengaruhi pelayanan meskipun tidak secara langsung.

"Ruangan Ayu dengan lokasi shooting hanya dibatasi oleh jendela kaca," ujar Kurnianto orangtua almarhumah Ayu dalam kesempatan yang sama.

Chaerul mengatakan, ruang ICU seharusnya dimasuki dalam keadaan steril dan termasuk dalam kategori ruang terbatas (restrictive area) di rumah sakit. Proses yang bising seperti shooting sebenarnya tidak diperbolehkan mengambil tempat di ruangan tersebut.

Sementara itu, Direktur RSAB Harapan Kita, dr. Achmad Soebagjo Tancarino, mengatakan kegiatan shooting tersebut merupakan bagian dari sarana promosi program rumah sakit ke khalayak dan sangat didukung oleh pihak rumah sakit, khususnya RSAB Harapan Kita sendiri.

Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan sistem rumah sakit yang lebih jelas memberikan batas-batas area yang bisa dijadikan lokasi shooting. "Perbaikan ini diperlukan agar tidak terjadi lagi ketidaknyamanan pasien saat menerima penanganan dari rumah sakit," kata Chaerul.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com