Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 12:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tengah membangun sistem online untuk pelayanan kesehatan gawat darurat di DKI Jakarta. Sistem itu nantinya akan mengoneksikan seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta di Ibu Kota.

"Kalau ada gawat darurat, apakah itu bayi, serangan jantung, dan sebagainya, seseorang hanya telepon satu nomor langsung dilihat di rumah sakit mana dia bisa dilayani, baik peralatannya, sumber daya manusia, ambulans yang bisa jemput," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Sistem itu dibangun pasca-meninggalnya bayi berumur empat hari, Dera Nur Anggraini. Dera lahir prematur dengan berat hanya 1 kg dan mengalami kelainan pernapasan lantaran paru-paru tidak berkembang.

Keluarga Dera sempat mendatangi delapan RS di Jakarta agar Dera mendapat perawatan yang semestinya. Namun, semua RS itu tidak dapat melayani lantaran seluruh peralatan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) terpakai.

Nafsiah mengatakan, berbagai pihak terkait sudah membicarakan program itu pada Senin kemarin. Rencananya, untuk tahap awal, kata dia, semua RS pemerintah pusat dan swasta akan terkoneksi. Program direncananya berjalan Maret 2013.

"Kemudian akan diperluas rumah sakit daerah maupun swasta tingkat kota," kata Nafsiah.

Nafsiah menambahkan, NICU di Jakarta memang sedikit. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu Kemenkes dalam waktu dekat akan menambah NICU sehingga kasus seperti Dera tidak terulang. "Saya berterima kasih Gubernur DKI (Joko Widodo) cukup responsif," ucapnya.

Nafsiah kembali membantah bahwa ada penolakan terhadap Dera. "Bukannya tidak dilayani. Dera tetap dilayani, tapi memang alatnya kurang. Di samping itu keluarganya mencari ke RS lain, yaitu RS Anak dan Bunda, RS Pertamina, dan sebagainya. Kebetulan mereka pun penuh alatnya. Anaknya tidak dibawa ke mana-mana. Anaknya tetap diberikan oksigen, tapi memang tidak cukup karena paru-parunya belum berkembang. Jadi, tidak ada penolakan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com