Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2013, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggenjot persiapan menghadapi implementasi Sistem Jaminan Nasional bidang kesehatan yang akan dimulai Januari 2014. Distribusi barang, obat, dan tenaga kesehatan, menjadi prioritas.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menjelaskan, Kemenkes juga bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penyediaan fasilitas layanan kesehatan dasar. Hal itu juga untuk memantau kelengkapan fasilitas pengobatan di daerah terpencil.

"Cukup banyak daerah pemekaran yang belum memiliki rumah sakit. Daerah-daerah itu akan memperoleh rumah sakit pratama dengan 50 tempat tidur," kata Menkes di Jakarta, Kamis (18/4/13).

Menkes menambahkan, dengan penambahan rumah sakit tersebut diharapkan akan bisa menampung 50 ribu tambahan pasien. Setiap rumah sakit diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 15 miliar.

"Selain tempat tidur yang paling dibutuhkan rumah sakit adalah dokter. Namun kuota baru bisa dipenuhi pada tahun 2015," katanya.

Saat ini rasio dokter dan jumlah penduduk di Indonesia baru sekitar 33 per 100.000 penduduk. Padahal standar ideal menurut WHO adalah 40 dokter untuk 100.000 penduduk.

Pemerataan dokter juga terbentur kuota dokter spesialis, terutama spesialis anak, bedah, penyakit dalam, serta kebidanan. Namun Menkes mengatakan hal tersebut bisa diatasi sementara.

"Kita akan melatih dokter umum yang ada. Yang penting ada distribusi kualitas dan kuantitas sehingga tidak terpusat di Jakarta," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com