Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2013, 11:15 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


KOMPAS.com -Bagi sebagian orang, berbelanja melalui situs online sudah menjadi bagian dari gaya hidup. Berbelanja online bahkan disebut sebagai cara belanja masa depan yang mengedepankan kepraktisan.

Hanya saja, untuk berbelanja barang-barang tertentu, terutama yang dikonsumsi langsung seperti obat, kita harus ekstra hati-hati. Pasalnya, banyak pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang turut meramaikan pasar dagang online dengan menjual obat-obat ilegal bahkan palsu.

Dalam kurun awal hingga pertengahan tahun 2013, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah menemukan 129 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, kosmetika, dan suplemen kesehatan ilegal termasuk yang palsu.

Namun menurut Kepala BPOM RI Lucky S. Slamet, ada juga situs-situs yang memang menjual obat-obat yang terdaftar resmi, seperti apotik online. Situs-situs tersebut biasanya mencantumkan dengan jelas alamat dan nama apoteker yang bertanggung jawab atas obat-obat yang dipasarkan.

Nah, agar mampu memilih situs terpercaya dalam membeli obat, Lucky memberikan beberapa kiat berikut ini.

1. Perhatikan jenis obat yang dibeli

Apabila akan membeli obat secara online, maka pastikan obat termasuk dalam golongan obat bebas terbatas tanpa resep dokter. Hal ini dikarena obat dengan resep dokter sudah pasti tidak dapat dijual bebas.

2. Hindari jenis-jenis obat tertentu

Sebisa mungkin hindari jenis-jenis obat yang berhubungan dengan gaya hidup, seperti obat kuat, obat pelangsing, obat awet muda, dan sebagainya. Lantaran jenis-jenis obat ini paling banyak dipalsukan dan ditemukan dalam bentuk obat ilegal.

Hindari pula obat yang memiliki nama-nama yang aneh dan obat impor yang tidak tercantum bahasa Indonesia karena dipastikan obat-obat tersebut tidak terdaftar di BPOM.

3. Tanyakan tentang detil obat

Sebisa mungkin tanyakan pada penjual mengenai detil obat, seperti nomor pendaftaran, perusahaan yang memproduksi, zat aktif dan sebagainya. Apabila penjual dapat menyebutkannya, jangan langsung percaya.

Cobalah cek ke situs BPOM untuk memastikan obat benar-benar terdaftar. Situs BPOM dapat diakses pada alamat www.pom.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com