Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2013, 20:19 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis


KOMPAS.com - Di tengah hiruk pikuk aktivitas mudik, berbagai kejadian yang tidak menyenangkan bisa terjadi selama perjalanan, seperti kecelakaan lalu lintas. Korban kecelakaan biasanya mengalami patang tulang, luka ringan maupun berat, atau henti nafas.

Bila hal tersebut terjadi, pastikan memberi pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada korban. Pertolongan sesegera mungkin akan memperbesar kemungkinan kesembuh korban.

Berikut ini adalah tips penanganan dan pertolongan pertama korban kecelakaan khususnya untuk kasus patah tulang, luka, dan henti nafas.  

- Patah tulang

Jika menemui korban patah tulang, segera lakukan :

1. Secepatnya hubungi petugas kesehatan

2. Jangan memindahkan korban
Terutama jika terdapat cedera pada kepala dan leher. Cedera tersebut mungkin merupakan akibat patah tulang leher atau kepala. Pemindahan yang tidak dilakukan dengan berhati-hati, dikhawatirkan akan memperparah cedera.

3. Batasi gerakan
Hal ini sangat dianjurkan bagi korban dengan patah tulang. Bila perlu lakukan segera pembidaian. Gerakan yag terbatas akan membuat tulang tidak bergeser dan  cedera tidak meluas.

4. Segera bawa korban ke pos pelayanan/fasilitas kesehatan terdekat

- Luka

Bentuk pertolongan diberikan berdasarkan penyebab dan bentuk luka,

1. Luka lecet/robek
Luka ini biasanya mengeluarkan darah. Bila menemui luka seperti ini, segera lakukan penekanan di daerah sekitar luka. Penekanan dimaksudkan untuk menghambat darah keluar. Setelah itu luka dibalut, untuk menghentikan pendarahan

2. Luka tusuk
Penyebab luka, misalnya pisau, jangan dicabut. Pencabutan hanya boleh dilakukan petugas kesehatan. Daerah di sekitar luka segera dibalut, untuk mencegah benda yang menancap bergerak. Gerakan benda akan menyebabkan luka semakin luas atau dalam.

Setelah melakukan tindak kegawatdaruratan, korban secepatnya dibawa ke pos pelayanan/fasilitas kesehatan terdekat

- Henti nafas/jantung

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com