Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2013, 10:03 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis


Kompas.com - Indonesia akhirnya akan segera meratifikasi kesepakatan pengendalian perdagangan rokok yang disebut Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Conventon on Tobacco Control/FCTC).

FCTC merupakan konvensi yang dirancang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berisi sejumlah langkah pengendalian dampak buruk rokok, baik dalam bentuk tarif maupun nontarif. Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang belum menandatangani FCTC.

Sebanyak 172 negara telah menandatangani FCTC. Di antara negara berpenduduk dan penghasil tembakau terbesar, hanya Indonesia yang belum menandatangani. Negara lain yang belum menandatangani, antara lain Andora, Eritrea, Monako, Somalia, Turkmenistan, Zimbabwe.

"Kita sudah minta izin ke Presiden melalui menteri luar negeri untuk ratifikasi FCTC," kata Menteri Kesehtan Nafsiah Mboi di Jakarta, Kamis (15/8).

Nafsiah mengatakan, pertemuan dengan industri rokok juga dilakukan untuk membahas rencana kesepakatan tersebut. Padahal, Indonesia sebenarnya sudah ingin melakukan ratifikasi sejak lama tetapi beredar kabar kuatnya lobi industru rokok membuat pemerintah menunda menandatangani kesepakatan tersebut.

Nafsiah optimis industri rokok tidak akan menolak FCTC karena dalam kesepakatan itu tidak dilarang produksi rokok. Yang diatur terutama mengenai pembatasan penjualan dan promosi rokok.

Rencaa pemerintah tersebut disambut positif oleh anggota DPR. Nova Riyanti Yusuf, wakil ketua komisi IX DPR mengatakan, pemerintah Indonesia sudah seharusnya ikut menandatangi FCTC karena Indonesia adalah negara yang ikut menyusun FCTC.

"Aneh sekali kita menjadi penyusun tapi justru belum melaksanakan ataupun menandatangani," Nova.

Pemerintah, kata Nova harus bersikap lebih konsisten dan mempertanggungjawabkan ide yang dilontarkan. Ide ini harus dilaksanakan dengan mencari jalan tengah antara industri dan kepentingan kesehatan rakyat. Kegagalan mencari jalan tengah, menandakan kemiskinan ide mencari solusi. "Saya tunggu penjelasan Menkes dengan komisi IX. Termasuk tentang izin ke presiden terkait aksesi FCTC," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com